BATU, Tugujatim.id – Kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Modern Al-Izzah Kota Batu ternyata sudah mencuat di banyak pihak. Salah satunya kasus itu didengar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih. Padahal, kasus ini sudah terjadi sejak Oktober 2020.
Seperti diketahui, seorang santri di sana disebutkan mengalami pelecehan seksual oleh teman lelakinya sendiri. Saat ini orang tua korban memutuskan anaknya untuk keluar dari lembaga pendidikan tersebut.
Sementara itu, Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi mengungkapkan dirinya juga pernah mendengar perihal kasus tersebut. Meski begitu, dia belum mendapat informasi lanjutan dari penanganan kasus tersebut.
”Peristiwa ini sudah lama. Saya belum monitor untuk update informasinya yang terbaru. Setahu saya sudah ditangani DP3AP2KB,” katanya pada Selasa (21/12/2021).
Atas kejadian ini, Hikmah tidak ingin kasus seperti di Ponpes Bandung itu terulang di Jatim. Karena itu, pihaknya akan melakukan kajian di dalam internal komisi E DPRD Jatim. Hasil kajian yang diusulkannya salah satunya adalah dengan menerjunkan petugas pengawas di suatu sekolah yang bersistem boarding school dan pesantren.
Dengan adanya pengawasan, sekolah yang bersifat eksklusif atau boarding school bisa dipantau dengan baik. Dengan pengawasan intens, maka antisipasi kejadian pelecehan seksual bisa dicegah.
”Jangan dianggap pengawasan ini adalah bentuk kecurigaan. Harus terbuka ya,” ujarnya.
Menurut dia, kehadiran pemerintah dalam anak-anak yang menuntut ilmu di sekolah boarding school atau pesantren sangat penting. Pemerintah berhak memastikan layanan pendidikan yang diberikan oleh lembaga tersebut sudah sesuai aturan.
Hikmah membandingkan dengan sikap sekolah SMA SPI yang cenderung eksklusif dan menutup diri. Namun pada akhirnya, justru malah terjadi dugaan kasus-kasus pelik lainnya.
”Seharusnya, sekolah terbuka, karena dengan keterbukaan maka menunjukkan bahwa lembaga itu punya itikad baik mencegah hal-hal buruk terjadi,” tuturnya.
Tak hanya itu, Hikmah juga mengingatkan bahwa peran orang tua tetap penting sekalipun sudah menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada lembaga pendidikan.
”Kadang-kadang orang tua itu banyak menganggap boarding school atau pesantren adalah tempat membersihkan atau merehab anaknya. Padahal, tidak semuanya begitu,” kata dia.
Dari adanya kasus ini, Hikmah berharap tidak ada saling menuding dan menyalahkan. Menurut dia, kasus seperti ini juga bisa terjadi di mana saja, bahkan di rumah kita sendiri.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB M.D. Forkan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus ini. Sementara ini, dirinya belum bisa memberikan penjelasan.
“Belum ada laporan. Jadi kami belum bisa memberikan informasi,” jawabmya singkat.