PASURUAN, Tugujatim.id – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Pasuruan masih sepi. Belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan bacaleg Kota Pasuruan ke KPU.
Padahal, pendaftaran Bacaleg Kota Pasuruan sudah memasuki hari ke-10. Hingga kini belum ada satu pun yang mendaftar.
“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar,” ujar Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan Helmi saat dikonfirmasi pada Rabu (10/05/2023).
Helmi mengatakan, pihaknya sudah meminta 18 parpol peserta Pemilu 2024 untuk memastikan jadwal dengan mengisi link pendaftaran bacaleg Kota Pasuruan. Sampai sejauh ini, baru ada delapan parpol yang mengisi jadwal pendaftaran.
Delapan parpol tersebut rencananya akan mendaftar pada 12, 13, dan 14 Mei 2023.
“Para parpol juga kebanyakan masih menunggu instruksi dari pusat,” ungkapnya.
KPU Kota Pasuruan mengimbau kepada para parpol agar tidak mendaftar terlalu dekat dengan masa injury time. Sebab, dikhawatirkan para bacaleg Kota Pasuruan tidak punya cukup waktu apabila ada kekurangan dokumen persyaratan yang harus diperbaiki.
Jika tidak dilengkapi sampai tenggat waktu pendaftaran, maka bacaleg bisa dinyatakan dicoret.
“Selain mengunggah pendaftaran di Silon, ada juga dokumen fisik yang harus diserahkan langsung ke KPU. Mulai dari dokumen model B pengajuan dan B daftar calon, serta lampiran persetujuan dari DPP,” ujarnya.