TUBAN, Tugujatim.id – Hari ketiga, pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban masih sepi. Bahkan, KPUK Tuban belum mendaftar seorang pun.
“Belum ada yang daftar sampai hari ini,” ucap Divisi Teknis Penyelenggara KPUK Tuban Nur Hakim saat ditemui Tugu Jatim di kantor KPU Jalan Pramuka, Nomor 3, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Rabu (03/05/2023).
Meski begitu, KPU telah mengirimkan surat kepada 18 parpol yang ada di Bumi Wali. Namun, hingga kini belum ada parpol yang mendaftarkan calon legislatifnya.
“Sudah kami kirimkan suratnya. Mungkin masih menyiapkan berkas kelengkapan dokumen,” terangnya.
Nur Hakim menyampaikan, pada masa awal pembukaan pendaftaran masih cenderung sepi. Dia menganggapnya itu hal lumrah. Meski begitu, ada beberapa partai yang sudah mengonfirmasi akan segera mendaftarkan calegnya.
“Kalau secara resmi belum. Cuma by phone. Seperti Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Hanura,” kata Hakim, sapaan akrabnya.
Pendaftaran balon legislatif ini dibuka KPUK Tuban sejak 1-14 Mei 2023. Untuk pelayanannya dimulai pukul 08.00–16.00 khusus 1-13 Mei. Terkhusus pada 14 Mei, mulai 08.00–23.59 WIB.
Sementara untuk daerah pilihan di Kabupaten Tuban, ada lima (dapil) yang masing-masing, Dapil 1 (Tuban, Merakurak, Kerek, dan Montong) ada 12 kursi , Dapil 2 (Palang, Plumpang, dan Widang). Selanjutnya Dapil 3 meliputi Kecamatan Semanding, Grabagan, Soko, dan Rengel ada 12 kursi.
Selain itu, Dapil 4 (Singgahan, Parengan, Senori, dan Bangilan, serta Kenduruan) dan Dapil 5 meliputi Jenu, Jatirogo, Tambakboyo, dan Bancar. Kedua dapil ini masing-masing 9 kursi. Total dalam pemilihan pada 2024 Tuban ada 50 kursi yang diperebutkan oleh 18 parpol.