MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polisi di Mojokerto Raya serentak memusnahkan barang bukti hasil sitaan selama Operasi Semeru 2024. Berbagai barang bukti ini berupa minuman keras, knalpot brong, hingga bahan peledak. Sasaran operasi tahun ini meliputi premanisme, judi, minuman keras (miras) ilegal, hingga narkoba.
“Miras ilegal sangat meresahkan masyarakat. Maka tujuan adanya operasi pekat ini untuk menjaga kenyamanan dan keamanan kepada siapa pun yang berada di wilayah hukum (wilkum) Polres Mojokerto,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Sutarto, Rabu (03/04/2024).
Selain miras ilegal, bahan peledak seberat 75 kilogram turut diamankan Polres Mojokerto. Puluhan kilogram bahan peledak yang berasal dari berbagai tempat berbeda ini dirampas dari tangan 12 pelaku.
Baca Juga: Episode Drakor Wedding Impossible Tamat, Rating Tinggi 9,4 versi Viki Sukses Diraih April 2024
“Lalu penjualan bahan peledak tersebut bervariasi, mulai dari dijual langsung secara konvensional serta dijual secara online,” tambah AKBP Ihram.
Sementara itu, Polres Mojokerto Kota melaporkan dari Operasi Pekat Semeru 2024, polisi mengamankan para tersangka pidana umum dan ratusan pelanggar lalu lintas. Kasus pidana tersebut terdiri dari 6 kasus premanisme dengan 7 tersangka, kemudian 2 kasus perjudian konvensional dan online dengan 2 tersangka, disusul kasus pornografi dengan 1 tersangka, lalu 1 kasus prostitusi atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan 1 tersangka, lalu 4 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 4 tersangka.
“Lalu untuk satresnarkoba terdapat 12 kasus dengan 20 tersangka, berikut barang bukti sabu seberat 14,2 gram serta pil double L sejumlah 2.805 butir,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.
AKBP Daniel melanjutkan sebanyak 38 penjual miras ilegal lalu 76 pemabuk di tempat umum disertai barang bukti 1.515 botol miras turut diamankan personil gabungan. “Personil gabungan ungkap yang terdiri dari unit Reskrim, Reskoba, Samapta berikut Polsek jajaran,” tambahnya.
Sementara sejumlah 108 knalpot serta 10 ban dan velg yang tidak sesuai dengan standar pabrikan tidak luput dari sasaran operasi.
“Dari hasil operasi mulai 19-30 Maret 2024. Kami berharap lewat operasi ini keamanan dapat terjaga terlebih menjelang Lebaran nanti,” ujar AKBP Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati