MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rekapitulasi tingkat kabupaten digeber oleh KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (05/12/2024). Berdasarkan rapat pleno terbuka tentang hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, pasangan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian atau Mubarok meraih 53,4 persen atau 372.537 suara.
Mubarok unggul selisih 47.141 suara atas pasangan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi atau Idola. Masih pada rekapitulasi yang sama, pasangan Idola meraih 46,6 persen atau setara 325.396 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Muhammad Al Barra tinggal menunggu waktu pelantikan sebagai Bupati Mojokerto periode 2025-2030. Rencana pelantikan tersebut dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar dengan hasil yang tidak terpaut jauh dari penghitungan cepat yang beredar.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cafe Premium Dekat Plaza Araya Malang, Nyaman Pol untuk Nongkrong bak di Eropa
“Tidak ada protes dari saksi, baik dari paslon Idola maupun saksi paslon Mubarok menandatangani hasil dari rekapitulasi,” beber Afnan, Jumat (06/12/2024).
Afnan melanjutkan, untuk tahapan selanjutnya yaitu penetapan jika tidak ada sengketa.
“Tahapannya setelah rekapitulasi, selanjutnya penetapan adalah pelantikan bila tidak ada sengketa. Pelantikan dijadwalkan pada Februari 2025,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati