• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Mundurejo

Pj Kades Mundurejo, Nurul Mausuf usai hadir di DPRD Jember. (Foto: Diki Febrianto)

Buntut Pemberhentian Kades, Honor Perangkat Desa di Jember Tertahan Tujuh Bulan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Buntut pemberhentian Edy Santoso, Kepala Desa (Kades) Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember membuat honor Perangkat Desa tersebut tertahan tujuh bulan, selain pelayanan  umum juga belum sepenuhnya stabil.

Pj Kades, Nurul Mausuf hingga saat ini belum mencairkan anggaran desa karena mendapat penolakan dari beberapa masyarakat pendukung mantan kades Edy Santoso.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Akibatnya, selain berdampak bagi perangkat desa juga Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) yang belum menerima hak-haknya selama dari Juni hingga Desember 2024. Mereka belum mendapatkan hak yang didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Edy Santoso sendiri diberhentikan karena kasus korupsi anggaran desa.

Upaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai mendapati aduan dari masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan mengungkap bahwa dilakukannya RDP itu bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi, dengan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti perangkat desa hingga perwakilan masyarakat setempat.

Hal itu dilakukan agar hak-hak masyarakat bisa disalurkan dengan semestinya. “Hak tersebut perlu segera tersampaikan, tidak seperti saat ini,” ujar Dedy Dwi Setiawan, pada Selasa (10/12/2024).

Melihat, Pj Kades yang baru telah memiliki Surat Keputusan (SK), sehingga sudah menjadi keharusan untuk mengajukan pencairan anggaran, setidak-tidaknya belanja wajib desa.

“Makanya, Pj Kades memiliki kewenangan untuk membahas APBDes dan mencairkannya bersama bendahara desa, selain Pj kades tidak bisa, maka harus diterima dan perlu disampaikan kepada masyarakat,” kata Dedy Dwi Setiawan.

Selain perangkat desa, politisi dari fraksi Partai NasDem itu juga menjelaskan bahwa yang rugi atas ditundanya pencairan dana tersebut adalah masyarakat di Desa Mundurejo.

Dirinya juga mengungkap bahwa, tanpa menyebut nama, terdapat golongan-golongan atau kelompok masyarakat yang mencoba menghalang-halangi pencairan dana yang dimaksud.

Sementara itu, Pj Kades Mundurejo, Nurul Mausuf menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan pelayanan kepada masyarakat termasuk surat-menyurat. Kendati demikian, soal anggaran Dana Desa yang meliputi Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD), pihaknya belum bisa mencairkan.

Sehingga, sejak menjabat hingga Desember 2024 perangkat desa belum bisa menerima hak-haknya. “Termasuk RT dan RW, hingga unsur perangkat yang lain,” jelas Nurul Mausuf.

Nurul berharap agar persoalan yang terjadi dapat segera selesai, khususnya soal Kades Edy Santoso yang diberhentikan. “Sebagian masyarakat masih beranggapan kades sebelumnya masih menjabat,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD JemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
UMK

UMK Tuban 2025 Diproyeksikan Naik Rp186 Ribu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID