TUBAN, Tugujatim.id – Tindak kejahatan kasus perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini seorang ibu rumah tangga mengaku dirampok dan disekap orang tidak kenal saat berada di rumahnya, tepatnya di jalan raya Merakurak-Kerek, Dusun Tlogoagung, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Tuban, Rabu (05/10/2022), sekitar pukul 08.00.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari saat dikonfirmasi membenarkan, terduga pelaku perampokan memakai kemeja abu-abu corak kotak-kotak biru juga mengenakan celana panjang warna cokelat dan memakai penutup muka (sebo) warna hitam.
“Korban bernama Titin Eka Hartiningrum, 34, barang yang diambil kalung dan liontin serta suratnya,” ujar Iptu Jamhari saat dikonfirmasi pada Jumat (07/10/2022).
Dalam laporan polisi kronologi kejadian kasus perampokan berawal saat korban berada di rumah sendirian dan menuju ke dapur. Secara tiba-tiba terduga pelaku yang memakai topeng itu muncul dan menodongkan senjata tajam berupa pisau.
“Korban mengetahui terduga pelaku hanya kelihatan mata dan mulutnya saja,” ucapnya.
Selain itu, korban juga disekap tangan dan kakinya hingga diikat menggunakan tali rafia. Tak hanya itu, mulut korban juga dibungkam memakai kain kerudung berwarna pink.
“Kalung beserta liontinnya diambil. Dan juga meminta surat kalung dengan menggunakan logat bahasa Indonesia. Kerugian ditaksir sekitar Rp10 jutaan,” terangnya.
Dia melanjutkan, terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian usai merampok.
“Setelah berhasil melakukan kejahatannya, terduga pelaku meninggalkan korban di ruang tengah yang masih dalam keadaan terikat. Dia keluar lewat pintu belakang,” ujarnya.