• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
set top box. (Foto: Siarandigital.kominfo.go.id/Tugu Jatim)

Set top box (STB) yang digunakan sebagai alat penangkap sinyal digital pada TV Analog. (Foto: Siarandigital.kominfo.go.id)

Ingin Dapat Set Top Box Gratis untuk TV Digital? Begini Cara Daftarnya!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membagikan 6,7 juta unit set top box (STB) secara gratis. Pembagian ini seiring program migrasi dari TV analog ke digital atau yang disebut Analog Switch Off (ASO) yang telah dimulai sejak 30 April 2022 lalu untuk tahap pertama.

Pembagian set top box gratis ini juga telah dimulai sejak 15 Maret 2022. Anda yang layak mendapatkan STB akan memperolehnya secara cuma-cuma lho!

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Sejumlah set top box tersebut akan dibagikan pada keluarga tidak mampu berdasarkan data yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di kementerian sosial. Nah, bagi Anda yang merasa layak mendapatkan STB dan ingin mendapatkannya secara gratis, bisa langsung mengecek data di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di PlayStore melalui handphone. Bagi Anda yang sudah masuk dalam daftar DTKS bisa mendaftarkan diri untuk memperoleh STB gratis.

Begini Cara Mudah Mendapatkan STB Gratis:

1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
2. Buka aplikasi dan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”.
3. Masukkan data diri mulai dari Nomor KK, NIK KTP, dan seterusnya.
4. Masukkan swafoto KTP dan foto KTP.
5. Cek lagi data yang sudah dimasukkan, pastikan benar. Klik “Buat Akun Baru”.
6. Setelah berhasil registrasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”.
7. Masukkan lagi data diri sesuai yang dimita.
8. Masukkan foto KTP dan foto rumah Anda tampak depan.
9. Setelah data sudah fix, klik “Tambah Usulan”.

Setelah semua proses usulan tersebut selesai dilakukan, Anda tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kemensos, apakah diterima atau ditolak. Bagi Anda yang lebih nyaman mendaftar secara offline bisa melalui RT/RW atau kelurahan/desa tempat Anda berdomisili. Nanti petugas di kelurahan akan mengarahkan. Setelah melakukan pendaftaran, untuk mengetahui apakah diterima atau tidak bisa dilakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah melakukan penghentian siaran TV analog secara bertahap. Tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Anda juga tidak perlu khawatir dengan biaya TV digital ini. Sebab, TV digital sejatinya sama dengan TV analog hanya kualitasnya yang digital, gambarnya bersih, dan suaranya jernih. Jadi, dipastikan TV digital tidak membayar sepeser pun, juga tidak ada iuran seperti pada TV kabel serta tidak perlu menggunakan kuota. Anda bisa menikmati berbagai jenis kanal yang beragam, mulai dari lokal hingga nasional dengan kualitas gambar yang sangat baik.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Analog Switch OffAturan baru soal TV analogAturan pemakaian TV DigitalBerita set top box gratiscara dapat set top box gratisKelebihan TV DigitalMigrasi TV analogPengalaman Gunakan TV DigitalPenghapusan TV analogSet Top BoxSet top box gratisSet top box TV digitalTV Analog ganti digitalTV DigitalTV Digital Gratis
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kios helm. (Foto: Pemadam Kebakaran Kota Surabaya/Tugu Jatim)

Diduga Cucu Main Korek Api, Kios Helm di Kali Rungkut Surabaya Kebakaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID