• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PPDB 2023/2024.

Ilustrasi murid sekolah baru. (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Jangan Ketinggalan! Berikut Penjelasan Pelaksanaan PPDB 2023/2024 di Kota Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Advertorial, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang tahun ajaran 2023/2024 segera dibuka. Petunjuk pelaksanaan (juklak) mulai dari jadwal hingga syarat dan ketentuan dari pelaksanaan PPDB 2023/2024 jenjang TK hingga SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang pun telah dikeluarkan.

Dalam edaran tersebut ada empat jalur pendaftaran, masih sama seperti tahun sebelumnya. Jalur tersebut di antaranya jalur zonasi, afirmasi, kepindahan orang tua, dan prestasi.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Sementara itu, waktu pendaftaran PPDB 2023/2024 dimulai setelah Lebaran, yaitu pada Mei 2023. Untuk jenjang TK, pendaftaran dimulai pada 22-24 Mei 2023. Pengumuman penerimaan pada 26 Mei 2023. Daftar ulang dilaksanakan pada 26 Mei-17 Juni 2023. Jalur penerimaan khusus siswa inklusi jenjang TK/SD/SMP juga memiliki rangkaian PPDB yang sama dengan jenjang TK ini.

Jadwal PPDB 2023/2024.
Ilustrasi murid baru. (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Untuk tingkat SD, pendaftaran selain jalur prestasi dilakukan pada 22-24 Mei 2023. Jadwal untuk pengumuman serta daftar ulang sama dengan jenjang TK. Jika pagu belum terpenuhi, sekolah dapat membuka PPDB 2023/2024 secara luring pada 2 Juni 2023 hingga jumlah terpenuhi dengan syarat peserta menyertakan akta kelahiran asli.

Jenjang SMP memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda dengan TK dan SD. Untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua, serta prestasi lomba, penyerahan fotokopi sertifikat lomba dengan yang aslinya dilaksanakan pada 15-17 Mei 2023. Pengambilan hasil verifikasi dan pengembalian sertifikat lomba dilakukan pada 22 Mei 2023. Pendaftaran dilaksanakan pada 29-31 Mei 2023. Pengumuman penerimaan pada 2 Juni 2023 dan daftar ulang pada 2 dan 3 Juni 2023.

Bagi jalur prestasi nilai rapor, pendaftaran dibuka pada 5-7 Mei 2023. Pengumuman pada 9 Juni 2023, dan daftar ulang pada 9-10 Juni 2023. Untuk jalur zonasi, pendaftarannya dibuka dari 12-14 Juni 2023. Pengumuman tanggal 16 Juni, dan daftar ulang pada 16-17 Juni 2023.

Jadwal PPDB 2023/2024.
Jadwal PPDB Jenjang TK/SD/SMP Negeri Kota Malang 2023. (Foto: Dikbud Kota Malang)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan bahwa tidak ada banyak perubahan terkait pelaksanaan PPDB 2023/2024 Kota Malang kali ini dibandingkan 2022 lalu.

“Tidak ada perubahan yang mencolok karena regulasi pusat juga tetap, Permendikbud No 1 Tahun 2021,” kata Suwarjana.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Kota Malang Dodik Teguh Pribadi memaparkan, untuk jalur zonasi jenjang SD adalah 80 persen dari pagu masing-masing sekolah dan 50 persen untuk jenjang SMP.

Untuk jalur afirmasi, pagunya sebesar 15 persen di SD dan SMP. Jalur kepindahan orang tua sebanyak 5 persen di SD dan SMP masing-masing sekolah untuk ASN/PNS, TNI Polri, BUMD, dan BUMN.

“Untuk jalur prestasi sebanyak 30 persen yang terbagi pada dua jenis, yaitu prestasi lomba dan rapor. Untuk prestasi lomba sebanyak 5 persen, dan prestasi rapor 25 persen,” terangnya pada Kamis (06/04/2023).

Prestasi rapor diambil dari kelas 4 dan 5 masing-masing dua semester, dan kelas 6 diambil di semester pertama. Nilai diambil dari mapel Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK, Bahasa Jawa, Seni Budaya, dan Prakarya dengan nilai paling rendah 85,00.

Sedangkan untuk prestasi lomba, penerimaan didasarkan pada raihan dalam kompetensi berjenjang. Paling rendah adalah juara harapan tiga tingkat provinsi dan juara 3 tingkat kota. Prestasi lomba termasuk lomba hafiz Quran minimal 3 juz yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga resmi dan diketahui oleh Kementerian Agama.

Untuk informasi lengkap terkait PPDB Kota Malang dapat dilihat secara berkala di akun media sosial Dikbud Kota Malang, Instagram resmi @dikbudmalangkota. Anda juga bisa mengakses Juklak PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di tautan http://bit.ly/juklakppdb2023. (adv)

Tags: Berita Kota Malang hari iniJadwal pelaksanaan PPDB 2023Jadwal PPDB 2023Kota Malang hari iniPelajar Kota MalangPPDB jenjang TK/SD/SMPPPDB Kota MalangSiswa Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Pegadaian Surabaya.

Rencanakan Keuangan Keluarga, Pegadaian Surabaya Edukasi 100 Anggota Muslimat NU Tuban lewat Investasi Emas

by Dwi Linda
02/06/2026 3:41 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Komitmen tinggi PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya terus diperkuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui...

Next Post
Pria di Kota Malang.

Pria di Kota Malang Hilang usai Diduga Bawa Kabur Uang Investasi Rp150 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID