TUBAN, Tugujatim.id – Pada puncak Hari Jadi ke-730 Kabupaten Tuban yang digelar di Alun-alun Tuban, Satlantas Polres Tuban akan melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas (lalin) menuju pusat kota atau Alun-alun Tuban, pada Minggu (12/11/2023) malam.
Rekayasa arus lalin itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan saat pagelaran konser musik dengan menghadirkan artis nasional, Denny Caknan.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal menyampaikan, ada beberapa titik rekayasa lalin yang akan diterapkan di sejumlah ruas jalan menuju Alun-alun Tuban.
Kendaraan besar roda enam lebih yang melaju dari arah Surabaya menuju Semarang atau pun sebaliknya akan diteruskan melalui jalan lintas selatan atau ring road.
“Waktu kondisional, menyesuaikan dengan kondisi kepadatan arus lalu lintas saat itu,” jelas Ayip, pada Minggu (12/11/2023).
Selain itu, juga akan ada penyekatan dan penyiapan rambu-rambu tambahan. Sehingga pengendara atau pengguna jalan tidak kebingungan.
“Nanti akan ada anggota lantas akan disebar ke titik-titik itu,” ujarnya.
Sementara untuk kantong parkir, Ayip menginformasikan, saat ini masih dilakukan pembahasan dengan pihak terkait lainnya. “Pastinya yang akan digunakan parkiran wisata Pantai Boom dan Terminal Kebonsari bisa jadi lokasi parkir,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada para pengendara, khususnya roda dua yang akan masuk ke Tuban kota untuk melihat konser, agar mematuhi peraturan lalin. “Tetap tertib dan ikuti aturan dari petugas, termasuk informasi parkirnya,” harapnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti