MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka dari Polresta Malang Kota. Salah satu anggotanya, Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19. Pria asal Sidoarjo ini tutup usia di usia 52 tahun pada Senin (28/06/2021), sekira pukul 18.19 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, meninggalnya perwira melati satu ini juga disertai penyakit komorbid, yaitu disfungsi ginjal. Sebelumnya, dia sudah dirawat di RSI Aisyiyah sejak Kamis (24/06/2021). Namun, kondisinya tak kunjung membaik hingga dilarikan ke RSSA Malang untuk menjalani perawatan intensif.
Nurul, 52, istri Kapolsek Klojen Kompol Nadzirsyah Basri, mengatakan, almarhum akan dimakamkan di TPU Buring di kawasan Oma View Palmerah, Kedungkandang. Demi keamanan, jenazah akan dikubur sesuai protokol Covid-19.
Untuk sementara, pihak keluarga yakni istri dan 1 anak kandungnya tidak bisa menyaksikan proses pemakaman ini. Keduanya sementara ditempatkan di rumah yang aman sambil menunggu kediaman mereka disterilisasi.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (Buher) mengucapkan duka cita dan memohon maaf jika ada kesalahan mendiang selama bertugas di wilayah Polresta Makota.
“Mohon dimaafkan segala kesalahan almarhum. Semoga dilancarakan semuanya. Selama berhubungan dengan rekan-rekan, almarhum adalah sosok yang baik dan pekerja keras,” ucapnya.
Atas kejadian ini, pria yang akrab disapa Buher ini sekaligus mengimbau masyarakat dan aparat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sekalipun di tengah bertugas.
“Jaga kesehatan karena yang tahu kondisi tubuh kita adalah diri kita sendiri. Semoga semua anggota Polresta selalu sehat dan dijauhkan dari wabah ini. Mohon doanya,” harapnya.