MALANG – Cara unik dilakukan Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang untuk meningkatkan kedisiplinan warganya memakai masker. Bukan denda uang, bukan pula sanksi sosial. Melainkan membayar denda berupa satu pot tanaman bermanfaat.
Lurah Bunulrejo, Yuke Siswanti mengatakan, sanksi ini sebagai implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 30 Tahun 2020 sejak per Selasa (25/8/2020) kemarin.
Dalam teknisnya, jika menemui warganya maupun warga luar Kelurahan tak bermasker, akan langsung disita KTP nya dan membuat surat pernyataan pelanggaran bersedia membayar denda tanaman.
Baca Juga: Kala Mahasiswa S3 Asal Blitar Produksi Arang untuk Bertahan di Masa Pandemi
”Lalu, kalau mau ambil kembali KTP-nya, ditebus dengan membawa satu pot tanaman-tanaman bermanfaat,” paparnya dikonfirmasi, Sabtu (29/8).
Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberi efek jera terhadap masyarakat sekaligus mengantisipasi laju penularan virus asal Wuhan China ini. Terlebih, angka kasus COVID-19 di Bunulrejo sendiri juga cukup tinggi.
Sebenarnya, kata Yuke, pihaknya sejak dulu pro aktif dalam melakukan pencegahan, termasuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB lokal di wilayahnya. ”Banner imbauan pakai masker juga sudah banyak. Tapi rupanya gak efektif. Jadi harus begini, turun jalan,” terangnya.
Lebih lanjut, tanaman yang terkumpul nantinya akan dikumpulkan dan dirawat di area kelurahan. Nanti akan diserahkan kembali ke perangkat RT/RW masing-masing pelanggar untuk ditata sendiri disana.
Agar perangkat RT/RW di sana juga bisa tahu mana saja warganya yang rentan tertular karena jarang memakai masker.
“Misalkan ada warga di RW 01 Bunulrejo, ya nanti akan kami kembalikan ke pak RW-nya. Begitu juga dari luar daerah Bunulrejo. Biar nanti diedukasi semua sama-sama saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Hingga Sabtu (29/8), Kelurahan Bunulrejo sudah menjaring sebanyak 31 pelanggar, baik dari warga Bunul sendiri, luar kelurahan bahkan luar Kota Malang. Ada sebanyak 4 orang KTP Bunul, 5 orang KTP Luar Kota Malang dan sisanya didominasi warga KTP Kota Malang di luar Kelurahan Bunulrejo
Denda berupa pot beserta tanaman juga sudah mulai terkumpul di area kelurahan. Jenis tanamannya macam-macam, mulai dari sayur bayam, seledri dan tanaman sayur-mayur lainnya.
Dengan begitu, Yuke berharap kesadaran warga dalam menerapkan protokol pencegahan harus ditingkatkan. Pihaknya, masih akan terus gencar melakukan operasi mendadak.
”Apalagi, dari hasil operasi sementara, kebanyakan warga yang tidak bermasker malah justru bukan dari wilayah kami yang kebetulan melewati daerah kami,” pungkasnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Gigih Mazda