MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menaikkan insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Mojokerto. Kini insentif guru TPQ menjadi Rp1,25 juta per orang.
Kenaikan insentif ini merupakan program 100 hari kerja Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dengan diiringi penyaluran jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini sebagai wujud perlindungan sosial bagi guru-guru TPQ di Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Pemkab Tuban Pastikan Insentif Guru TPQ Segera Cair
“Pemkab Mojokerto menaikkan bantuan insentif guru TPQ menjadi Rp1,25 juta per orang. Program ini secara nominal mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya Rp500.000 per orang. Apa yang kami berikan ini sebenarnya tidak seberapa, namun upaya ini adalah bentuk perhatian kami kepada Anda semua,” ujar Bupati Al Barra dalam keterangan resmi, Jumat (16/05/2025).
Penyaluran bantuan insentif guru TPQ ini berasal dari dana APBD Kabupaten Mojokerto 2025 berjumlah Rp7,5 miliar. Plotting tersebut disalurkan kepada 6.000 guru TPQ yang berada di 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, skema penyaluran insentif ini sebelumnya mengacu pada Keputusan Bupati Mojokerto bernomor 188.45/133/HK/416-012/2025 tentang Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Sosial. Selain itu, bentuk peraturan lain yang menjadi landasan adalah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial APBD serta Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 perihal Pemberian Insentif Guru TPQ.
Bupati Al Barra menambahkan, peningkatan insentif guru TPQ dipandang penting karena mereka memiliki peran besar membentuk karakter anak-anak Kabupaten Mojokerto yang berakhlak mulia dan religius.
“Tanpa para guru TPQ, kami tidak yakin generasi muda Mojokerto ke depannya bisa membaca, mengenali, hingga memahami Al-Qur’an. Sebab, kami sebagai orang tua juga punya keterbatasan,” tandasnya.
Bupati Al Barra memastikan penyaluran insentif ini terlaksana secara berkelanjutan. Nantinya, evaluasi sekaligus penyempurnaan perihal mekanisme pemberian bantuan, termasuk pula kriteria penerima terus digulirkan oleh Pemkab Mojokerto.
“Pendidikan sebenarnya tidak hanya soal transfer of knowledge atau transfer ilmu saja, lebih dari itu paling penting adalah membentuk anak-anak yang berkarakter dan berakhlakul karimah,” urainya.
Sementara itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Mojokerto Dyan Anggrahini di tempat terpisah mengatakan, penyaluran insentif ini harapannya mampu meningkatkan kesejahteraan para guru TPQ di Kabupaten Mojokerto.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik melalui skema insentif kesejahteraan guru TPQ,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








