PASURUAN, Tugujatim.id – Sejumlah pedagang asongan mengeluhkan iuran paksa untuk bisa berjualan di Pasar Wisata Cheng Ho, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Diduga beberapa oknum dari Paguyupan Pasar Wisata Cheng Ho memanfaatkan kondisi para pedagang yang tidak punya kios itu untuk membayar jatah preman setiap harinya.
Berdasarkan info dari pedagang, setiap hari mereka yang tidak memiliki kios bakal ditarik iuran yang cukup mahal.
Ironisnya, iuran tersebut diduga justru masuk ke kantong pribadi oknum karena tidak punya dasar hukum atau aturan resmi dari pemerintah daerah atau Diskoperindag Kabupaten Pasuruan.
“Setiap hari kami dipaksa bayar iuran sampai Rp 50 ribu agar bisa jualan di sini,” keluh seorang pedagang yang enggan namanya disebutkan pada Kamis (09/12/2021).
Menurut dia, iuran tersebut berdalih untuk bayar restribusi kebersihan, keamanan, dan air. Anehnya, nominal penarikan iuran ini berbeda-beda antara pedagang asongan satu dengan yang lain.
“Kalau pedagang asongan musiman misal jualan durian Rp 50 ribu, tapi kalau yang netap seperti jualan mainan anak, warung kopi, dan yang lain per bulan bayar Rp 150 ribu,” imbuhnya.
Dia mengatakan, sebenarnya banyak pedagang asongan yang mengeluhkan mahalnya biaya iuran yng harus dibayar, baik harian atau bulanan. Namun apa daya, mereka masih butuh tempat untuk mencari nafkah. Meski terasa berat mereka tetap harus membayar.
“Ya gimana lagi, kalau tidak jualan malah gak bisa makan,” ungkapnya.
Karena itu, para pedagang mengharapkan pemerintah daerah dan diskoperindag bisa segera menangai permasalah tersebut. Utamanya untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Wisata Cheng Ho, Khoiron membahtah adanya tuduhan pungutan liar kepada para pedagang. Menurutnya pihak paguyuban tidak pernah melakukan penarikan iuran baik pada pedagang asongan maupun pedagang musiman.
“Kalaupun memang benar ada yang narik, saya pingin tau siapa nama orangnya , ” jawabnya singkat.