• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kedua tersangka pengedar narkotika jenis sabu diapit kedua polisi di Polrestabes Surabaya.

Kedua tersangka pengedar narkotika jenis sabu diapit kedua polisi di Polrestabes Surabaya. (Foto: Dokumen/Humas Polrestabes Surabaya)

Jadi Penjual Sabu, 2 Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Unit Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sekitar wilayah hukum Waru, Sidoarjo. Barang bukti tersebut disimpan di lemari pakaian di tempat tinggal salah satu pelaku.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa para pengedar narkoba tersebut adalah AR (38) dan NS (40). Keduanya merupakan warga jalan Jenderal S Parman, Waru, Sidoarjo.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Ada informasi masuk, jadi setelah kami selidiki ternyata adalah target operasi kami sejak lama,” kata Daniel, ketika dikonfirmasi pada Rabu (22/6/2022).

Selain menangkap tersangka, kata Daniel, anggota kepolisian juga menemukan 3 poket sabu dengan berat total 170 gram. Selain itu ada timbangan elektrik, dua catatan penjualan dan empat unit handphone.

“Kami temukan satu poket 101,62 gram, satu poket 70,20 dan satu poket 0,62 gram dengan berat total 172 gram, dan bukti yang diduga hasil transaksi (narkoba),” jelasnya.

Daniel mengungkapkan, salah satu tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari BY (buron) yang saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya dititipi untuk dijual kembali.

“Dari keterangan tersangka AR bahwa dia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara dititipi oleh BY yang kini masih DPO,” ujar dia.

Tersangka juga menjelaskan, mereka mengambil sabu tersebut dengan cara ranjau di sekitar SMP 3 Waru, Sidoarjo. Kemudian, narkotika itu dipecah menjadi beberapa ukuran sebelum dijual.

“Kedua tersangka menerima titipan narkotika jenis sabu sudah lima kali dan mendapatkan komisi sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasa 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: pengedar narkobaPenjual sabuPolisi Tangkap Pengedar SabuWarga Sidoarjo
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Jenazah korban akan diberangkatkan ke kompleks makam Desa/Palang Tuban.

Putra Kedua Buya Arrazy Meninggal Dunia di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID