• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kuasa Hukum JE founder SMA SPI, Recky Bernadus Surupandy saat jumpa pers di SMA SPI beberapa waktu lalu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Kuasa Hukum JE founder SMA SPI, Recky Bernadus Surupandy saat jumpa pers di SMA SPI beberapa waktu lalu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Pendiri SMA SPI Kota Batu Siapkan Bukti Bantahan

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswa-siswinya sendiri usai pihak kepolisian menggelar perkara pada Kamis (5/8/2021) lalu. Namun, kuasa hukumnya berencana menyiapkan bukti dan bantahan atas penetapan itu.

Diungkapkan kuasa hukum tersangka, Recky Bernadus Surupandy, bukti bantahan itu akan segera diserahkan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pekan mendatang.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

”Hal ini mengingat kami juga memiliki hak upaya hukum untuk membuktikan ketidakbenaran terhadap segala sesuatu dalil yang disangkakan,” jelas dia dihubungi awak media, Minggu (8/8/2021).

Ditanya soal bantahan apa yang akan disiapkan oleh kuasa hukum founder SMA SPI ini, dia tidak mau merincikan detail informasinya. Hanya saja dari sejumlah bukti yang dimilikinya sudah cukup untuk melepaskan tersangka dari tuduhannya.

”Dari temuan kami jelas adalah bukti bahwa apa yang disangkakan tidak benar. Kami akan terus memberikan pelayanan hukum yang maksimal,” tegas dia.

Gedung Transformer SMA SPI yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual pada siswa. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Gedung Transformer SMA SPI yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual pada siswa. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Terpisah, dari pihak kepolisian, kini kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu tersebut sedang dalam tahap penyiapan berkas untuk kemudian dilimpahkan di Kejaksaan.

”Berkas sedang kami lengkapi, selanjutnya nanti akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Seperti diketahui, status penetapan tersangka ini ditetapkan usai dilakukan gelar perkara di Polda Jatim, Kamis (5/8/2021). Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

”Kan masih baru gelar perkara, jadi belum ditahan. Apalagi statusnya juga baru saja ditetapkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Menanggapi hal ini, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersyukur atas keputusan ini. Ia berterima kasih atas keseriusan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus extraordinary crime ini.

“Kami bersyukur JE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini artinya dukungan dari masyarakat terjawab hari ini,” ungkap Arist dihubungi.

Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar pertama sesi pertama. Disitu, ditunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Meski begitu, Arist masih akan terus melakukan pengawalan hingga kasus ini sampai di meja persidangan.

”Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas dia.

Tags: Batukejahatan seksualKota BatuKriminalMalangpelecehan seksualSMA Selamat Pagi IndonesiaSMA SPI
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Harga Cabai Rawit di Pasar Kota Bojonegoro Turun Jadi Rp 35 Ribu per Kg

Harga Cabai Rawit di Pasar Kota Bojonegoro Turun Jadi Rp 35 Ribu per Kg

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID