• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sugiarto, Anggota komisi 1 DPRD Kota Pasuruan mantan Camat Gadingrejo, saat digelandang di Kejari Kota Pasuruan.

Sugiarto, Anggota komisi 1 DPRD Kota Pasuruan mantan Camat Gadingrejo, saat digelandang di Kejari Kota Pasuruan. (Foto: Dokumen/Kejari Kota Pasuruan)

Jadi Tersangka Korupsi Proyek JLU, Anggota Dewan Kota Pasuruan Ngotot Tidak Bersalah

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Sugiarto, anggota komisi 1 DPRD Kota Pasuruan yang juga mantan Camat Gadingrejo, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi akta jual beli tanah proyek Jalur Lingkar Utara (JLU).

Meskipun begitu, anggota dewan fraksi PKB Kota Pasuruan ini masih kukuh menyatakan dirinya tidak bersalah.
Sugiarto bahkan sempat menolak untuk menandatangani berita acara penahanan.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Saya tidak salah,” teriak Sugiarto ketika digelandang ke mobil tahanan pada Senin (11/07/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarto bersama dengan ASN Pemkot Pasuruan pegawai Kantor Kecamatan Gadingrejo berinisial EW.

Mereka diperiksa selama kurang lebih 5 jam. Baru sekitar pukul 16.35 WIB, Sugiarto dan EW ditetapkan tersangka dan ditahan ke Lapas Kelas II B Kota Pasuruan.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, menjelaskan bahwa Sugiarto terejerat kasus ketika dia masih menjadi camat. Ketika Sugiarto ditunjuk jadi pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS), dia diduga bersekongkol dengan EW.

Mereka memanipulasi data akta jual beli sebidang tanah yang harusnya tidak menjadi trase JLU menjadi penerima ganti rugi proyek.

“Dokumen akta sebidang tanah yanh dijadikan dasar pencairan proyek JLU mengakibatkan orang yang tidak berhak gantu rugi diuntungkan,” ungkapnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Anggota Dewan Kota PasuruanAnggota Komisi 1 DPRD Kota PasuruanDugaan KorupsiJLUKota Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Seorang kakek yang melepas rindu bertemu cucu, anak dan istrinya saat kunjungan sudah habis di lapas Tuban.

Hari pertama Kunjungan Tatap Muka, Kelurga Narapidana Lapas Tuban Bersyukur Bisa Bertemu Walaupun hanya 10 Menit

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID