JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mengadakan pasar murah bertajuk “Ramadhan Penuh Cinta” pada 12-25 Maret 2025. Tujuannya untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menekan laju inflasi. Selain itu, pasar murah ini juga menjadi sarana bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka sehingga roda perekonomian daerah dapat terus berputar.
Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Ramadhan 2025

Di momen Ramadhan 2025 ini, Pemkab Jember merencanakan pasar murah di 12 titik strategis yang tersebar di berbagai kecamatan. Berikut adalah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan:
1. Kecamatan Wringinanom
Tanggal: Rabu, 12 Maret 2025
Lokasi: Lapangan Desa Wringinanom
2. Kecamatan Semboro
Tanggal : Kamis, 13 Maret 2025
Lokasi : Kantor Desa Semboro
3. Kecamatan Kencong
Tanggal : Jumat, 14 Maret 2025
Lokasi : Kantor Kecamatan Kencong
4. Kecamatan Kaliwates
Tanggal : Sabtu, 15 Maret 2025
Lokasi : Pasar Tanjung
5. Kecamatan Sumberbaru
Tanggal : Senin, 17 Maret 2025
Lokasi : Kantor Kecamatan Sumberbaru
6. Kecamatan Tanggul
Tanggal : Selasa, 18 Maret 2025
Lokasi : Kantor Kecamatan Tanggul
7. Kecamatan Umbulsari
Tanggal : Rabu, 19 Maret 2025
Lokasi : Lapangan Desa Gunungsari
8. Kecamatan Gumukmas
Tanggal : Kamis, 20 Maret 2025
Lokasi : Kantor Kecamatan Gumukmas
9. Kecamatan Wuluhan
Tanggal : Jumat, 21 Maret 2025
Lokasi : Balai Desa Dukuh Dempok
10. Kecamatan Patrang
Tanggal : Sabtu, 22 Maret 2025
Lokasi : Pasar Gebang
11. Kacamatan Ledokombo
Tanggal : Senin, 24 Maret 2025
Lokasi : Kantor Kecamatan Ledokombo
12. Kecamatan Sumberjambe
Tanggal : Selasa, 25 Maret 2025
Lokasi : Kantor Desa Cumedak
Berbagai kebutuhan pokok dengan harga subsidi atau di bawah harga pasar yang akan tersedia, termasuk beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, hingga produk UMKM khas Jember.
Baca Juga: Tips Tetap Bugar Jalankan Puasa Ramadan Menurut Dokter RSU Unmuh Jember
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan publik terkait kepengurusan Legalitas Berusaha seperti NIB, Simas dan Halal serta kepengurusan administrasi kependudukan.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus update dari Pemkab Jember melalui kanal resmi atau Instagram @dinas_kominfo_kab_jember ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








