BOJONEGORO, Tugujatim.id – Jadwal Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 belum dibuka pada hari ini, Senin (31/5/2021).
“Sesuai dengan Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tanggal 28 Mei, jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru 2021 ditunda,” jelas Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, BKPP Bojonegoro, Joko Tri Cahyono.
Sebelumnya beredar kabar pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 31 Mei 2021.Menurut Joko, penundaan tersebut terjadi mengingat terdapat beberapa peraturan pengadaan serta masih adanya usulan revisi dari beberapa instansi.
Selain itu, terkait peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan) revisi terkait perubahan passing grade yang masih dirapatkan, serta penggunaan nilai P1 TL yang tahun lalu ikut SKD bisa digunakan tahun ini atau tidak.
“Ada juga revisi PPPK tahun ini ada yang satu kabupaten terlalu banyak sehingga berdampak pada dana alokasi kabupaten. Aturan-aturan seperti itu yang masih perlu dirapatkan ulang,” tambah Joko.
Joko menyebut, penundaan ini kemungkinan akan berlangsung selama 2 minggu. Sementara untuk pendaftaran CPNS maupun PPPK akan dilakukan serentak secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id/.
Rencananya Bojonegoro akan menjadi tuan rumah untuk tes CPNS dan PPPK tahun 2021 dari 3 kabupaten lain yaitu Gresik, Lamongan dan Tuban.
Selain itu beberapa persyaratan serta dokumen yang harus dipersiapkan masih sama dengan tahun yang lalu. Persyaratan umum maupun khusus untuk pendaftaran CPNS maupun PPPK tidak ada perubahan.