• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Tuban

Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin (dok. istimewa)

Jalan Buntu! Nasib 39 Guru PPPK di Tuban Kian Sulit Diperjuangkan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
4 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Harapan 39 Guru PPPK di Tuban untuk kembali diperpanjang kontrak, semakin menemui jalan buntu.

Hingga kini, belum ada sinyal perubahan sikap dari Pemerintah Kabupaten Tuban terkait kebijakan tidak memperpanjang kontrak puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 tersebut.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, saat ditemui usai rapat dengan Komisi I DPRD Tuban, enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai sikap pemerintah daerah.

Fien sapaan akrabnya, memilih tidak merespons pertanyaan terkait kemungkinan peninjauan ulang kebijakan tersebut dan justru melemparkan jawaban kepada DPRD Tuban.

“Sebaiknya ke Ketua Komisi I DPRD saja,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin mengakui, posisi DPRD dalam persoalan ini sangat terbatas. Menurutnya, DPRD hanya dapat memberikan masukan, saran, dan harapan kepada eksekutif, sementara keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami ini hanya bisa memberi masukan dan saran agar keputusan itu bisa ditinjau kembali. Soal diterima atau tidak, itu kewenangan pemerintah daerah,” ujar Suratmin.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Tuban ini menuturkan, Komisi I DPRD Tuban sejak awal mendorong agar kebijakan tidak memperpanjang kontrak 39 guru PPPK tersebut benar-benar diputuskan secara objektif.

Tujuannya agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin keputusan ini betul-betul objektif, tidak menimbulkan perdebatan dan kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Namun demikian, Suratmin tidak menampik bahwa upaya peninjauan ulang tersebut tergolong sulit. Ia menilai pemerintah daerah telah memiliki sistem penilaian dan tim sendiri yang bekerja berdasarkan aturan dan prosedur yang ada. DPRD, kata dia, hanya berperan sebagai mitra yang menyampaikan aspirasi.

“Keputusan itu ada di sana. Kami sebatas memberi saran, masukan, dan harapan agar bisa dipertimbangkan atau ditinjau kembali, terutama soal sistem penilaiannya,” jelasnya.

Dalam beberapa pertemuan, Komisi I DPRD Tuban juga telah menyampaikan agar hasil penilaian kinerja PPPK dapat dikomunikasikan kembali secara internal oleh tim penilai. Harapannya, ada ruang evaluasi bersama sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

“Ini kan tim. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dan dikoordinasikan lagi, sehingga tim bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan harapan banyak pihak,” ungkap Suratmin.

Ia menambahkan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mekanisme penilaian yang dilakukan melalui aplikasi oleh masing-masing kepala sekolah. Sistem tersebut dinilai perlu dicermati kembali agar tidak menimbulkan kesan sepihak atau menutup ruang klarifikasi dari guru yang dinilai.

Meski telah menyampaikan berbagai saran dan harapan, DPRD Tuban menyadari bahwa tindak lanjut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada kepastian apakah masukan tersebut akan diakomodasi.

Dengan kondisi tersebut, nasib 39 guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang kian berada di persimpangan. Di tengah berbagai upaya yang telah ditempuh, peluang untuk melanjutkan kontrak tampak semakin sempit, sementara proses dan keputusan masih bergulir di lingkup internal pemerintah daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Muchamad Abdurroxhim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Bus gratis PP Bandara Notohadinegoro Jember

Shuttle Bus Gratis PP Bandara Notohadinegoro Jember, Simak Rute Selengkapnya! 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID