• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mojokerto.

Potret layanan di MPP Kabupaten Mojokerto selama Ramadhan 2026. (Foto: Kominfo)

Mulai Puasa, Begini Jam Kerja Pegawai Pemkab Mojokerto selama Ramadhan 2026

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bulan Ramadhan untuk 2026 membuat berbagai sektor mengalami penyesuaian, tidak terkecuali jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Mojokerto. Hal ini seturut dengan turunnya surat edaran dengan Nomor 800/679/416-204/2026 tentang perubahan atas surat edaran Bupati Mojokerto Nomor 800/642/416-204/2026 tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto 2026.

“Dalam rangka peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, maka disampaikan perubahan beberapa ketentuan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo, Rabu (18/02/2026).

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

Bagi organisasi perangkat daerah yang menerapkan 5 hari kerja, jam kerja pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Pada hari tersebut diselingi waktu istirahat selama setengah jam yakni pukul 12.00-12.30 WIB.

Baca Juga: Hilal Awal Ramadhan 1447 H di Tuban Tak Terlihat, Posisi Masih di Bawah Ufuk

Sementara, jam kerja untuk hari Jumat dimulai pukul 07.00-14.30 WIB. Pada hari tersebut diselingi dengan waktu istirahat selama 1 jam yakni pukul 11.30-12.30 WIB. Sementara itu, kegiatan ​SKJ pada hari Jumat dimulai pukul 06.30-07.00 WIB.

​”Mengubah ketentuan angka 3 sehingga berbunyi bagi organisasi perangkat daerah yang memberlakukan 6 hari kerja, maka penyesuaian jam kerja pada hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu adalah pukul 08.00-14.00 WIB,” sambung Amat.

Pada ketentuan tersebut diselingi ​waktu istirahat selama setengah jam yakni pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara, jam kerja untuk hari Jumat dimulai pukul 07.00-13.00 WIB dengan ​waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB. Sedangkan kegiatan SKJ pada hari tersebut dimulai pukul 06.30-07.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniJam kerja pegawai Kabupaten MojokertoKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoPegawai Pemkab Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Klinik Platinum RSD dr. Soebandi

Klinik Platinum RSD dr. Soebandi Resmi Hadir, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bintang Lima di Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID