• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Jember

Gus Fawait ajak warga manfaatkan program bebas denda pajak daerah sebelum 30 Juni 2026. Bayar pokok pajaknya, dendanya dihapus. (Foto / dok Diskominfo Jember)

Jangan Sampai Terlewat! Pemkab Jember Hapus Denda PBB hingga Pajak Hotel, Deadline 30 Juni 2026

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 months ago
in Advertorial, Gus Fawait
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan program penghapusan denda pajak daerah yang hanya berlaku hingga 30 Juni 2026. Setelah jangka waktu berakhir, seluruh sanksi penundaan akan kembali diberlakukan.

Program ini menjadi kesempatan bagi warga Jember untuk melunasi tunggakan pajak, tanpa dibebani akumulasi denda selama ini menumpuk. Bahkan bagi wajib pajak yang telah bertahun-tahun.

You might also like

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

21/07/2026 9:10 AM
Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

20/07/2026 8:07 PM

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan, kebijakan tersebut bukan penghapusan pajak pokok, melainkan hanya penghapusan denda keterlambatan pembayaran.

“Kami menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak daerah tersebut. Bukan pajaknya yang dihapus, tapi dendanya bagi yang telat, mungkin ada yang tidak sengaja telat setahun atau bahkan sepuluh tahun,” ujar Gus Fawait.

Adapun jenis pajak yang mendapatkan fasilitas bebas denda meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu, hingga pajak makanan dan minuman.

Pemkab Jember
Bebas denda pajak di Jember berlaku hingga 30 Juni 2026. Foto / dok Instagram @pemkabjember

Baca Juga :  Siswi SMP Asal Jember Raih Gelar Pemenang Pesona Batik Nusantara 2026

Tak hanya itu, Pemkab Jember juga menghapus denda keterlambatan untuk pajak hotel, pajak parkir, pajak kesenian dan hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Jember yang memiliki keterlambatan pelaporan maupun pembayaran pajak daerah.

Pemkab Jember
Jenis pajak yang bebas denda. Foto / dok Instagram @pemkabjember

Dalam sosialisasi resmi yang diunggah melalui media sosial Pemkab Jember, masyarakat diminta segera memanfaatkan momentum tersebut sebelum batas waktu berakhir pada akhir Juni 2026.

Lebih jauh lagi, Gus Fawait mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda. Pihaknya berharap program pemutihan denda ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Jember.

“Program Semoga ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam membayar pajak,” harapnya. (Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di    Google News Tugujatim.id

Penulis: Feni Yusnia

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita Gus Fawaitberita jemberBerita Kabupaten Jember hari iniBupati Jember Gus FawaitJemberKabupaten JemberKabupaten Jember hari inipenghapusan denda pajak daerah
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Dwi Linda
20/07/2026 8:07 PM
0

SLEMAN, Tugujatim.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak masyarakat Indonesia meneladani semangat juang para pahlawan sebagai bekal...

Jatim Park Group.

Liburan Lebih Hemat! Promo Spesial Tiket Online Jatim Park Group Berlaku hingga 26 Juli 2026

by Dwi Linda
20/07/2026 7:09 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Jatim Park Group kembali menghadirkan promo spesial bagi wisatawan melalui program "Gratis Masuknya, Liburan Hemat" yang berlaku...

Jatim Park.

Dark Ride Mystery of Dungeon Jatim Park 1 Batu, Sensasi Jelajahi Lorong Misterius dengan Efek Visual Spektakuler

by Dwi Linda
20/07/2026 3:10 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Atraksi seru yang beragam dimiliki Jatim Park 1, Kota Batu, terdapat sebuah wahana yang menghadirkan pengalaman berbeda...

Next Post
Kedelai Nasional

Di Tengah Kenaikan Padi dan Jagung, Produksi Kedelai Nasional Justru Masih Rendah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID