PASURUAN, Tugujatim.id – Jelang akhir masa jabatannya, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf melakukan mutasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan. Sebanyak 71 ASN Eselon III dan IV atau Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan resmi dimutasi pada Senin (7/8/2023).
Mutasi sekaligus pelantikan pejabat ASN ini dilalukan di Auditorium Mpu Sindok Komplek Graha Maslahat, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dari 71 pejabat yang dilantik, 33 orang di antaranya Pejabat Administrator atau Eselon 3 dan 38 Pejabat Pengawas atau Eselon 4.
Di antaranya ada lima camat baru yang diambil sumpahnya, yakni Fathurrahman, Sekcam Pasrepan diangkat jadi Camat Bangil. Lalu R Didik Subihandoko, Sekcam Rembang yang dipercaya jadi Camat Pasrepan. Kemudian Saiful Anwar, Sekcam Tutur yang diberi amanah sebagai Camat Kraton. Berikutnya Arfian Fachrudin, Sekcam Bangil yang diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso. Serta Munif Triatmoko, Camat Kraton dilantik sebagai Camat Purwosari.
Irsyad Yusuf mengatakan bahwa mutasi pejabat merupakan hal rutin yang lumrah terjadi dalam birokrasi pemerintahan. “Jadi suatu hal yang biasa, karena kebutuhan organisasi yang tujuannya untuk penyegaran ditambah memberi kesempatan bagi ASN agar bisa ditempatkan di mana aja,” ujar Gus Irsyad, sapaannya.
Paska pelantikan, Gus Irsyad berharap agar para pejabat langsung tanggap dan mengerti terhadap tugas dan fungsi dalam jabatan barunya.
Dia menegaskan bahwa para pejabat harus menghindari satu hal yang fatal, yakni korupsi. Gus Irsyad mengingatkan agar para ASN tidak bermain-main dengan anggaran meskipun jumlah nominalnya sedikit. “Kalau bukan haknya, jangan disalahgunakan. Korupsi besar dimulainya dari yang kecil,” pesannya.
Kemudian, kepada para camat baru, Gus Irsyad berpesan agar mereka menjadi wakil dari bupati di masing-masing kecamatan yang dipimpinnya.
Dia menyatakan menjadi camat tanggung jawabnya cukup besar, harus bisa memajukan daerah kecamatannya masing-masing dengan berbagai keterbatasan yang ada. “Kalau menjadi camat itu siap-siap pulang ke rumah tidak tepat waktu, karena yang diurusi itu semua persoalan warga,” pungkasnya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti








