JEMBER, Tugujatim.id – Menjelang debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember merombak tim perumus. Sebelumnya, tim pasangan calon (paslon) Muhammad Fawait-Djoko Susanto, sempat melayangkan protes saat debat publik pilkada.
Perubahan tersebut tertuang pada Surat Keputusan KPU Jember Nomor 1247 tertanggal 04 November 2024, tertanda Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni. Sedangkan pengesahan dilakukan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara dan Hukum Adi Setyawan.
Baca Juga: Prediksi Daftar Daerah Alami Blank Spot Internet di Mojokerto saat Pilkada 2024
Komisioner KPU Jember Andi Wasis menjelaskan bahwa perubahan komposisi tim perumus dilakukan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum.
“Termasuk di dalamnya debat publik calon bupati dan wakil bupati,” ujar Andi Wasis pada Jumat (08/11/2024).
Terkait debat, Andi Wasis melanjutkan, tidak jauh berbeda dengan debat sebelumnya. Kendati demikian, ada beberapa hal yang diperlukan penyesuaian. Khususnya pada saat penyampaian visi dan misi masing-masing pasangan calon.
“Debat kedua nanti, pasangan calon nomor urut 02 akan menjadi pertama kali menyampaikan visi-misi,” jelas Andi Wasis.
Selain itu, temanya pun berbeda. Adapun tema yang akan diangkat pada debat publik Pilkada Jember 2024 yaitu terkait hukum dan pemerintahan daerah. Tema tersebut akan difokuskan pada strategi peningkatan layanan publik dan tata kelola atau regulasi di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Pecah Telur! Man United Akhirnya Raih Kemenangan di UEFA Europa League
Setidaknya, perubahan tim perumus dilakukan KPU Jember karena ada salah satu anggota di perumus sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan ada urusan pribadi dan mendesak. Sehingga, tidak tanggung-tanggung, akhirnya KPU Jember menambah tiga orang tim perumus.
Adapun jumlah total tim perumus KPU Jember saat ini berjumlah tujuh orang dan berasal dari Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Hal itu dimaksud untuk memperluas perspektif akademik dalam penyusunan materi debat.
Berikut susunan nama-nama tim perumus di debat publik kedua, Moh. Dahlan, Deasy Wulandari, Adhitya Wardhono, Yusuf Adiwibowo, Moch. Chotib, Eko Suwargono, dan Andang Subaharianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








