TUBAN, Tugujatim.id – Rest Area Kabupaten Tuban sudah sepi dari pedagang yang berjualan di sana. Mereka memilih pindah dengan terpaksa, meskipun tidak ada kompensasi maupun relokasi. Hanya tampak dua penjual yang masih bertahan di lokasi eks terminal lama ini.
Salah satu pedagang yang masih bertahan adalah Daeri (40). Perempuan asli Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, itu menunggu waktu untuk pindah. Sebab, direncanakan besok ada pembongkaran bangunan oleh pemenang tender proyek revitalisasi.
“Informasinya besok dilakukan pembongkaran, rencana pindah ke daerah Mulung (Desa Sumurgung, Kabupaten Tuban). Ini saya tunggu tukang untuk bongkar terus dipindahkan” jelasnya.
Perlu diketahui, Rest Area Kabupaten Tuban bakal dirobohkan dan dirubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tak tanggung-tanggung, Pemkab Tuban menyiapkan anggaran dalam APBD tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp 8.349.709.243,67.
Pemenang tander dalam proyek ini yakni CV Nabila Karya yang beralamat di Jalan Virgo Ploso, Tambaksari, Kota Surabaya. Proyek revitalisasi tersebut masuk ranah pengerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban.