TUBAN, Tugujatim.id – Pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area Kabupaten Tuban berdampak pada keberadaan videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pasalnya, salah satu barang hibah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI ini, juga berada di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo membenarkan hal ini. “Iya, nanti akan dipindah,” terang Arif, pada Selasa (30/8/2022).
Mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban ini menjelaskan, sebenarnya videotron yang ada di kawasan Rest Area kondisinya rusak atau tidak berfungsi. Sementara akan dipindahkan ke mana, masih dikomunikasikan dengan dinas yang mengerjakan. “Nanti akan kami komunikasikan dengan dinas PUPR. Sesuai dengan desain dari PUPR Tuban,” terangnya.
Kendati demikian, kondisi barang yang sudah rusak ini, besar pembiayaan untuk perbaikan. Sehingga pada PAK tahun ini, tidak dianggarkan. “Tidak ada. Sudah kami cek untuk biaya perbaikan sangat besar,” jelasnya.
Tambah dia, jika kondisinya tidak memungkinkan untuk perbaikan, maka akan dibongkar. “Jika memang kondisinya sulit diperbaiki, mungkin kita bongkar,” jelasnya.
Sebelumnya, pada tahun 2020, Kabupaten Tuban menerima hibah videotron dari pemerintah pusat. Videotron itu berupa ukuran 4×8 meter sebanyak satu unit dan TVC indoor sebanyak tiga unit. Hibah tersebut termasuk langganan internet dan listriknya. Beberapa unit videotron itu terletak di alun-alun, GOR, Rest Area, Taman Sleko, dan di depan kantor DPRD Tuban.







