MALANG, Tugujatim.id – Hingga kini pendataan penerima vaksin belum juga final jelang vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni menyampaikan, distribusi vaksin tahap pertama ini memang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) beserta penunjang layanan kesehatan. Baik petugas administrasi, driver, dan lain-lainnya.
Untuk kemudian berlanjut pada prioritas tahap kedua, yakni pelayan publik hingga tahap selanjutnya masyarakat.
Winarni melanjutkan, sebenarnya proses updating data dilakukan melalui SISDMK (Sistem Informasi Sumber Data Manusia Kesehatan) sesuai dengan arahan Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
“Jadi masing-masing fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) kami berikan akun untuk update masing-masing data nakesnya dalam SISDMK sampai pada data tanggal 7/1/21 kemarin itu ada yang ter-update lengkap sekitar 7 ribu dari sekitar 13 ribu-14 ribu nakes,” kata dia Senin (11/01/2021).
Teknisnya, dari data SISDMK tersebut disinkronkan dengan data BPJS Kesehatan. “Dari kedua dari yang masuk itu akan terlihat apakah (peserta) memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi atau tidak,” imbuhnya.
Pun harus disesuaikan dengan beberapa syarat. Seperti tingkat komorbid, tidak hamil, dan tidak pernah terpapar Covid-19. Setelah melewati beberapa tahap tersebut, peserta yang sudah terverifikasi secara otomatis akan mendapatkan SMS.
Sejauh ini belum ada informasi terkait target pendataan sehingga dinkes terus mengimbau pada tiap instansi kesehatan untuk lekas melengkapi pendataan. “Jadi, kami masih diberi kesempatan sampai sekarang untuk melakukan updating data,” tegasnya.
Kendati demikian, berdasarkan data kependudukan di Kota Malang yang memenuhi standar untuk mendapatkan vaksinasi dengan kategori usia 19-59 tahun tercatat ada 571.098 orang.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan undangan bagi 10 tokoh masyarakat maupun forkopimda untuk menjadi penerima vaksin pertama di Kota Malang yang dilakukan secara serenak sesuai dengan imbauan pemerintah pusat.
“Ada tokoh medis, pejabat publik, tokoh agama, influencer, dan lembaga lainnya sesuai kriteria. Tadi sudah saya tanda tangani, untuk kemudian dilanjutkan sebagai permohonan kepada masing-masing perwakilan,” imbuhnya.
Diketahui, proses vaksinasi akan mulai dilakukan secara nasional pada 13 Januari 2021. Sementara, di setiap daerah akan dimulai pada 14 dan 15 Januari 2021. (fen/ln)








