• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi ibadah umrah dan haji. (Foto: Pixabay)

Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat, CJH Bisa Minta Kembali Pelunasan BIPIH

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memperbolehkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah mereka bayarkan dapat diminta kembali oleh para jemaah.

“Setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip di website resmi kemenag.go.id, Kamis (3//6/2021)

You might also like

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM
Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM

Hal tersebut diambil setelah Pemerintah Republik Indonesia mengambil keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2021 ini, dengan alasan keselamatan warga lebih penting dan belum adanya kejelasan kuota haji oleh pemerintah arab Saudi.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag.

Menag juga menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tak hanya itu, layanan dengan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.

Menindaklanjuti keputusan ini, Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kultsum mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembatalan keberangkatan Haji.

“Kalau besok sudah turun segera kami kirim surat resmi kepada CJH yang tertunda keberangkatanya dengan dasar KMA tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,Kemenag Kabupaten Tuban telah mempersiapkan 1.296 CJH untuk rencana berangkat tahun 2021. Persiapan itu meliputi kelengkapan dokumen-dokumen, mulai dari paspor, lembar pelunasan, dan vaksinasi. Jumlah tersebut merupakan CJH yang gagal berangkat pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.

Tags: calon jemaah hajiGus YaquthajiHaji 2021IslamJakartaKementerian AgamaMenag YaqutYaqut Cholil Qoumas
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Next Post
Sudi Hartono, pelaku yang tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak. Petugas kepolisian juga menunjukkan bukti sajam yang digunakan pelaku kepada korbannya. (Foto:Azmy/Tugu Jatim)

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Malang Pernah Terjerat Kasus KDRT

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID