News  

Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat, CJH Bisa Minta Kembali Pelunasan BIPIH

Ilustrasi ibadah umrah dan haji. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memperbolehkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah mereka bayarkan dapat diminta kembali oleh para jemaah.

“Setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip di website resmi kemenag.go.id, Kamis (3//6/2021)

Hal tersebut diambil setelah Pemerintah Republik Indonesia mengambil keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2021 ini, dengan alasan keselamatan warga lebih penting dan belum adanya kejelasan kuota haji oleh pemerintah arab Saudi.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag.

Menag juga menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tak hanya itu, layanan dengan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.

Menindaklanjuti keputusan ini, Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kultsum mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembatalan keberangkatan Haji.

“Kalau besok sudah turun segera kami kirim surat resmi kepada CJH yang tertunda keberangkatanya dengan dasar KMA tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,Kemenag Kabupaten Tuban telah mempersiapkan 1.296 CJH untuk rencana berangkat tahun 2021. Persiapan itu meliputi kelengkapan dokumen-dokumen, mulai dari paspor, lembar pelunasan, dan vaksinasi. Jumlah tersebut merupakan CJH yang gagal berangkat pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.