MALANG, Tugujatim.id – Seorang Lansia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di anak tepi Sungai Brantas Malang yang berada di perbatasan Kecamatan Kepanjen dan Gondanglegi, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya S (66) dilaporkan hilang ke Polsek Kepanjen oleh keluarganya pada Minggu (16/11/2025) pagi.
Jenazah korban ditemukan oleh karyawan restoran yang berlokasi di tepi Sungai Brantas. Saat itu, saksi sedang bekerja ketika melihat ke arah sungai melihat jazad manusia.
“Selanjutnya pelapor mengecek lebih dekat dan sempat mencium bau tidak sedap di bantaran sungai,” ujar Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto, Selasa (18/11/2025).
Setelah dicek lebih dekat, ternyata benar sosok tersebut adalah mayat laki-laki tanpa identias. Ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kepanjen.
Polsek Kepanjen yang menerima laporan segera menuju lokasi bersama BPBD Kabupaten Malang dan Tim SAR. Petugas kemudian melakukan identifikasi awal di TKP sebelum mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans SAR.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, korban mengenakan baju putih kecoklatan dan membawa kateter urin. Ciri-ciri ini sesuai dengan laporan orang hilang yang dilaporkan satu hari sebelumnya oleh keluarga korban kepada Polsek Kepanjen.
“Petugas melakukan identifikasi di lokasi dan menemukan kecocokan ciri-ciri dengan laporan orang hilang atas nama S. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Bambang.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah memastikan jenazah korban adalah S yang dilaporkan hilang.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang diketahui oleh Perangkat Desa Curungrejo, selaku perangkat di mana almarhum tinggal.
Bambang menegaskan, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.
“Kami tetap melakukan langkah penyelidikan lanjutan sesuai prosedur meskipun keluarga menolak visum untuk mengungkap penyebab kemarian secara pasti,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








