JAKARTA, Tugujatim.id – Presiden Jokowi menyebut seorang presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak pilihan politik saat pemilu.
“Ini kan demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri. Yang paling penting, presiden itu boleh lho kampanye, presiden boleh lho memihak,” katanya di depan awak media di Pangkalan TNI-AU Halim Jakarta, Rabu (24/01/2024).
Meski dia mengatakan presiden dan menteri boleh ikut berkampanye dan memihak, Jokowi melarang untuk menggunakan fasilitas negara dan wajib cuti saat kampanye.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mesin Cuci 1 Tabung Terbaik Mulai 2 Jutaan: Hemat Listrik, Praktis, dan Tak Rewel
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kami ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Boleh saja presiden kampanye, tapi harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, tidak ada larangan dalam Undang-Undang yang mengatur tentang adanya keikutsertaan pejabat publik dan pejabat politik untuk berkampanye. Baginya, yang dilarang hanya penggunaan fasilitas negara.
“Presiden boleh, menteri juga boleh. Dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing. Itu saja yang mengatur tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” bebernya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Model Kitchen Set Minimalis Dapur Kecil: Mungil tapi Modern dan Kekinian
Diketahui, sejumlah menteri yang tergabung dalam kabinet Indonesia Maju seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memang merapat ke Paslon 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Belakangan, Jokowi menjadi bahan perbincangan publik karena dinilai memihak salah satu paslon. Beberapa waktu lalu, Jokowi juga memberikan respons terkait hasil debat.
“Saya nggak mau menilai-menilai lagi. Menilai-menilai lagi nanti jadi debat yang kedua,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati