• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka YW saat pers rilis di Polres Trenggalek terkait prostitusi di kalangan keluarga. (Foto: M. Zamzuri/Tugu Jatim)

Tersangka YW saat pers rilis di Polres Trenggalek terkait prostitusi di kalangan keluarga. (Foto: M. Zamzuri/Tugu Jatim)

“Jual” Istri lewat Layanan Threesome, Pria asal Kediri Dibekuk Polres Trenggalek

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Beralasan faktor ekonomi, YW, pria asal Kediri “jual” istrinya melalui media sosial (medsos) miliknya dengan layanan threesome. Namun, YW tak berkutik saat dibekuk jajaran Polres Trenggalek ketika melancarkan aksinya di salah satu hotel di Bumi Minak Sopal ini.

Waka Polres Trenggalek Kompol Dwi Heru Purnomo mengatakan, tersangka sudah melancarkan aksinya di kota-kota besar, baru di Trenggalek mereka berhasil dibekuk.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Kota Surabaya dan Kediri adalah lokasi mereka melancarkan aksinya. Modusnya, YW menawarkan istrinya dengan layanan threesome karena YW memiliki kelainan seksual,” ungkapnya saat bersama awak media, Jumat (17/09/2021).

Pada Selasa (14/09/2021), pukul 15.30 WIB, melalui laporan masyarakat, Satreskrim Polres Trenggalek berhasil membekuk dan mengamankan sejumlah barang bukti, alat kontrasepsi (kondom), baju dalam, handphone, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

“Hasil dari penyelidikan, tersangka menjajakan istrinya dengan harga Rp 1,5 juta melalui unggahan tulisan di akun Twitter-nya,” tambahnya.

Menurut Heru, pada saat kepolisian melalukan penangkapan, YW sedang melancarkan aksinya “menjual” istrinya dengan layanan threesome. Jadi, threesome itu dilakukan antara YW, istrinya, dan pelanggannya.

“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka, YW harus mendekam di penjara. Dia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya dalam jumpa pers.

Tags: Kasus prostitusi onlineKediriKelainan seksualLayanan threesomePolres TrenggalekTrenggalek
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yuni Kusmiati saat melakukan survei di Stadion Gelora Arjuno Bumiaji Kota Batu, Jumat (17/09/2021). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Sambangi Kota Batu, Kemenpora Survei Tempat Relokasi Sementara Pedagang Pasar Besar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID