• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka Samsul, pengedar sabu di wilayah Puspo, Kabupaten Pasuruan saat diamankan di Mapolres Pasuruan.

Tersangka Samsul, pengedar sabu di wilayah Puspo, Kabupaten Pasuruan saat diamankan di Mapolres Pasuruan. (Foto: Dokumen/Humas Polres Pasuruan)

Jualan Sabu di Area Wisata Bromo, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria di Pasuruan ditangkap polisi setelah kedapatan menjual sabu di area wisata Gunung Bromo. Pengedar sabu tersebut bernama Samsul (31), asal dusun Tanjek Wetan, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan tersangka ditangkap di rumahnya, Selasa (05/02/2022) lalu. Berdasarkan laporan warga, tersangka kerap mengedarkan sabu di sekitar wilayah Kecamatan Puspo hingga menuju ke arah wisata Bromo.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Tersangka diduga jadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu dengan cara menjual atau mengedarkan ke orang lain,” ungkap Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/02/2022).

795ec732 f721 490d ae56 ba2316bce3c0
Barang bukti. (Foto: Dokumen)

Saat digeledah, polisi menemukan 7 buah plastik kecil berisi sabu siap edar. Selain itu, di rumah tersangka ditemukan satu bendel plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengecer sabu beserta sebuah sendok dari sedotan plastik dan uang hasil jual sabu.

“Total sabu yang diamankan seberat 1,98 gram di dalam 7 kantong plastik. Sendok dari sedotan plastik, satu bendel pastik klip, serta uang senilai Rp 100 ribu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka Samsul kini ditahan di Mapolres Pasuruan. Dia terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Kabupaten PasuruannarkotikasabuWisata Bromo
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Patut Dicoba, 6 Tips Kuliah Lulus Tepat Waktu

Patut Dicoba, 6 Tips Kuliah Lulus Tepat Waktu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID