TUBAN, Tugujatim.id – Jurnalis di Tuban dapat bekal pengetahuan seputar Pemberitaan Ramah Anak melalui pelatihan Advokasi Jurnalisme Ramah Anak untuk Mendukung Terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Lantai III MPP Tuban, Selasa (16/09/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinsos P3A dan PMD Tuban untuk mengajak insan pers agar lebih peka dalam menulis isu anak, serta mendorong lahirnya pemberitaan yang edukatif dan melindungi.
Tuti Musyarofah, Perwakilan Dinsos P3A dan PMD Tuban menyebutkan, media adalah pilar penting demokrasi. Karena itu, jurnalis diharapkan mampu menyajikan informasi akurat sekaligus menjaga kepentingan terbaik bagi anak.
“Harapannya, dengan pemberitaan ramah anak, kita bisa mendukung ekosistem yang sehat bagi tumbuh kembang mereka. Anak harus terlindungi dari diskriminasi, eksploitasi, maupun kekerasan, termasuk dalam bentuk pemberitaan media,” ungkapnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat Jumlah anak di Indonesia mencapai 79,48 Juta jiwa atau sepertiga dari total penduduk. Anak sendiri adalah aset besar bangsa, sekaligus kelompok yang paling rentan. Kerentanan itu termasuk dalam ranah media, di mana pemberitaan yang tidak tepat bisa menimbulkan trauma bagi anak.
Tuti menegaskan, praktik jurnalisme ramah anak bukan pilihan, melainkan kewajiban. Regulasi pun sudah jelas mengatur, mulai dari UU Perlindungan Anak, UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, hingga indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Tujuan kegiatan ini, lanjut Tuti, adalah memberikan pemahaman kepada insan media mengenai prinsip jurnalisme ramah anak. Selain itu, juga memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Media Massa dan stakeholder lain dalam mendukung KLA.
“Ke depan, media diharapkan menyusun komitmen sederhana, misalnya tidak menyebut identitas anak korban, menggunakan bahasa yang ramah, serta menghadirkan konten positif yang mendidik,” tambahnya.
Lewat kegiatan ini diharapkan lahir kesadaran kolektif bahwa media tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga berperan menjaga masa depan generasi penerus.
“Jurnalisme ramah anak adalah bagian dari upaya kita menjadikan Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak. Mari bersama-sama menciptakan pemberitaan yang aman, positif, dan berpihak pada anak,” tandasnya.

Korbid pengawasan Isi Siaran, KPID Jawa Timur, sekaligus pemerhati jurnalisme anak, Aan Hariyono menyebut dunia media saat ini tengah berada dalam ‘turbulensi media’ atau kondisi tidak stabil. Perubahan cepat, tekanan bisnis, hingga derasnya arus informasi media sosial membuat publik sering kesulitan membedakan antara berita kredibel dan konten biasa.
“Masyarakat butuh produk jurnalistik yang benar-benar bisa dipercaya. Dalam konteks anak, jurnalis harus ekstra hati-hati, sebab kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar pada psikologis mereka,” ujarnya.
Banyak isu anak justru luput dari pemberitaan karena wartawan hanya menyoroti kasus menonjol. Padahal, isu tentang kesehatan mental, pendidikan, hingga perlindungan hak-hak anak tetap penting untuk diangkat meski tanpa peristiwa besar.
Pria kelahiran Kabupaten Gresik ini menekankan, wartawan memang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Namun, untuk isu spesifik seperti anak dan perempuan diperlukan pemahaman tambahan.
“Kalau jurnalis memahami hak-hak anak, maka isu anak akan selalu menarik untuk diberitakan. Tidak harus menunggu ada kasus kekerasan atau kriminalitas dulu,” tegasnya.
Aan juga menyinggung soal isu kesehatan mental yang kini semakin krusial. Media dituntut menyajikan informasi secara tepat, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi anak dan remaja yang membacanya.
“Ini juga menjadi tanggungjawab kita bersama, dalam memberikan informasi yang ramah anak,”tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








