TUBAN, Tugujatim.id – Mendekati masa pencoblosan Pilkada Tuban 2024-2029, berbagai pemberitaan di media massa dan media sosial mulai menyita perhatian, terutama yang cenderung memojokkan salah satu pasangan calon (paslon).
Fenomena ini mendorong tiga organisasi jurnalis Tuban—Ronggolawe Pers Solidarity (RPS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pantura—untuk mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme di dunia pers.
Ketua IJTI Pantura Khusni Mubarok menekankan perlunya menerapkan jurnalisme positif dalam acara Media Gathering bertema “Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang” yang diadakan Bawaslu Tuban pada Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Ratusan TPS di Tuban Potensi Rawan Manipulasi, Pemilih Tak Memenuhi Syarat Hantui Pilkada 2024
Pemred JTV Bojonegoro ini mengkritisi tren “bad news is good news” yang marak terjadi dan berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Menurut dia, berita positif dapat menjadi penyeimbang di tengah derasnya informasi negatif.
“Ini saat krusial bagi media. Kami harus menyuguhkan jurnalisme positif yang mampu memberi edukasi dan harapan kepada publik, bukan menambah ketakutan,” ujar Husni.
Ketua PWI Tuban Suwandi menambahkan, keterbukaan informasi dari pihak penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, sangat penting untuk mendukung kerja jurnalis di lapangan.
“Kami harap Bawaslu bisa menyediakan akses yang jelas dan mudah bagi wartawan untuk mengonfirmasi terkait dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Suwandi juga mengingatkan, setiap pelaksanaan pemilu selalu berpotensi muncul berbagai bentuk pelanggaran yang perlu diverifikasi dengan akurat.
Sementara itu, Ketua RPS Tuban Khoirul Huda menegaskan komitmen media untuk tetap netral dan independen. Netralitas adalah prinsip utama jurnalisme.
“Media tidak boleh berpihak pada salah satu paslon, terutama di tengah situasi politik yang panas,” tegasnya.
Baca Juga: 3 Cafe Boardgame di Surabaya yang Unik, Nongki Makin Seru dan Menantang Bikin Betah
Jurnalis Harian Bhirawa ini juga menyoroti potensi intervensi mengingat kedua paslon merupakan petahana, namun memastikan media akan tetap memantau secara objektif.
Dari pihak penyelenggara, Komisioner Bawaslu Tuban Mochammad Sudarsono menyatakan, pengawasan terhadap pelanggaran dilakukan melalui dua jalur. Pertama temuan langsung dan kedua laporan masyarakat.
“Kami tidak hanya memantau aktivitas di lapangan, tetapi juga mengawasi konten di media sosial,” kata Sudarsono.
Eks wartawan Surya ini menegaskan, aktivitas siber sering kali mengungkap pelanggaran yang tidak terlihat secara langsung di lapangan. Melalui seruan ini, para jurnalis berharap dapat menciptakan iklim pilkada yang lebih kondusif dan memberikan informasi yang mendidik bagi masyarakat Tuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








