JEMBER, Tugujatim.id – Melalui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Jember menjadi pemilih pemula terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya yang menempati urutan pertama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, setiap hari pihaknya turun langsung untuk merekam, bekerja sama dengan pihak sekolah, kecamatan desa, hingga turun ke tempat umum saat event.
“Tentang perekaman kepada pemula di Kabupaten Jember, merupakan sasaran kami yang paling utama, karena apabila anak-anak yang sudah usia 17 belum mempunyai KTP, dia tidak akan bisa, pertama mempunyai SIM, yang kedua tidak bisa ikut serta pesta demokrasi nantinya,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (20/05/2024).
Meski Kabupaten Jember menjadi pemilih pemula terbesar kedua, dia menegaskan, tidak pernah mengejar apa pun dalam bekerja.
Baca Juga: Terobsesi hingga Lecehkan Nimas selama 10 Tahun, Polda Jatim Tetapkan Adi sebagai Tersangka
“Yang pasti kami harus memberikan pelayanan yang optimal, kami bisa menyukseskan program-program yang akan dilakukan,” ujarnya.
Kendati demikian, menurut Isnaini Dwi Susanti, di Kabupaten Jember masih ditemukan warga yang berusia mulai dari 17-30 tahun atau bahkan lebih, yang belum melakukan perekaman.
“Biasanya ketemunya itu pada saat beliaunya sakit, para lansia itu sakit, kemudian masuk ke rumah sakit, ternyata setelah dicek ditanyain tidak punya KTP dan bahkan ada yang belum masuk KK,” jelasnya.
Menurut dia, banyak cara yang dapat dilakukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Tentunya, dengan melakukan kolaborasi antara pihaknya, bersama organisasi perangkat daerah (OPD), bakorwil, hingga sekolah-sekolah di Kabupaten Jember.
Meski segala upaya telah dilakukan, setidaknya ada sekitar 7.000-an penduduk di Kabupaten Jember yang belum terekam. Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, di dalam data tersebut masih ditemui data warga yang pindah ke daerah lainnya dan tidak melakukan pencabutan berkas sebelumnya.
Baca Juga: Ribuan Ayam Terpanggang, Kebakaran Kandang di Tuban Bikin Rugi Setengah Miliar Rupiah
“Jadi ini kami carikan solusi, tapi nanti ke depan kayaknya kami akan membuat suatu kebijakan kepada warga yang pemula, terus di-share, diundang, dengan surat, pak camat, pemberitahuan kepada desa, terus kemudian kami datang ke sekolah-sekolah,” jelas Isnaini Dwi Susanti.
Terkadang, kedatangannya tersebut tidak menemukan warga yang belum melakukan rekaman sehingga pihaknya melakukan non aktif terhadap data warga tersebut. Sehingga, data tersebut dapat aktif kembali jika yang bersangkutan melakukan pengaktifan ke dukcapil.
“Kami jelaskan bahwa memang data itu valid dan ternyata sudah berkali-kali diundang tidak datang, kemungkinan kasus ini terjadi karena dia sudah pindah tetapi tidak cabut berkas,” tegas Isnaini Dwi Susanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati









Comments 1