JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih posisi ketujuh se-Indonesia dalam penilaian kualitas layanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025.
Pengumuman pencapaian ini disampaikan dalam forum virtual yang berlangsung pada Kamis (29/01/2026). Dari total 170 kabupaten yang dinilai, Jember berhasil masuk dalam jajaran 10 kabupaten dengan predikat tertinggi, bersama sembilan daerah lain seperti Badung, Gresik, Sidoarjo, Bojonegoro, dan lainnya.
Baca Juga: 4 Kopi Jember Tumbuh di Kawasan Pegunungan, Yuk Kenali Karakteristiknya!
Yang menjadi pembeda, status yang diraih bukan sekadar “kualitas tinggi”, melainkan “Kualitas Tertinggi” yang menjadi sebuah pengakuan atas minimnya praktik maladministrasi dan tingginya tingkat akuntabilitas pemerintahan.
Penilaian dilakukan terhadap tiga instansi strategis: Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi. Ketiga lembaga ini dinilai telah menunjukkan performa maksimal dalam memberikan layanan kepada warga.
Strategi Layani Masyarakat Terbaik
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember Isnaini Dwi Susanti menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja tim yang solid. Namun, dia mengingatkan agar jajaran birokrat tidak cepat puas.
“Angka dan ranking bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah keikhlasan kita dalam mengabdi kepada rakyat. Kita hadir untuk masyarakat, dan tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik,” tegas Isnaini pada Selasa (03/02/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Jember Penny Artha Medya mengungkapkan bahwa kesuksesan ini merupakan hasil dari pembenahan sistematis dan berkesinambungan. Beberapa faktor kunci yang mendukung antara lain:
1. Komitmen kuat dari pimpinan daerah yang mendorong seluruh unit layanan untuk memprioritaskan standar operasional, kepuasan masyarakat, dan layanan inklusif.
2. Penerapan konsisten terhadap standar layanan, transparansi informasi, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
3. Sistem pengaduan internal bernama “Wadul Gus’e” yang langsung dimonitor Bupati, melengkapi kanal nasional SP4N-LAPOR!
4. Pelatihan rutin dan evaluasi berkala bagi pegawai untuk membangun budaya layanan yang responsif dan profesional.
Penny juga menegaskan bahwa hasil evaluasi Ombudsman dijadikan bahan perbaikan, bukan defensif. Buktinya, Jember naik signifikan dari posisi 12 nasional tahun 2024 menjadi 7 besar pada 2025.
Baca Juga: Animo Warga Jember Melejit Dua Kali Lipat saat Harga Emas Naik Tajam
Ke depan, Pemkab Jember menargetkan langkah-langkah strategis meliputi, konsistensi standar di semua perangkat daerah, memperkuat sistem pengawasan internal terhadap potensi penyimpangan, meningkatkan kompetensi SDM aparatur, mengoptimalkan digitalisasi layanan, dan mempererat kolaborasi dengan Ombudsman dan elemen masyarakat.
Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah optimis dapat mempertahankan predikat terbaik sekaligus memastikan manfaat nyata dirasakan seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk tata kelola yang berkualitas, terbuka, dan adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








