MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya status Kabupaten Malang turun lagi menjadi Level 2 penyebaran Covid-19. Hal ini ditandai dengan menurunnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan, saat ini pasien positif Covid-19 di gedung isolasi terpusat (isoter) tinggal 1 orang saja.
“Saat ini pasien positif Covid-19 tinggal 250 orang. Rinciannya, 65 pasien menjalani isoman dan 1 orang di isoter. Sementara sisanya dirawat di rumah sakit,” terangnya saat dikonfirmasi Senin (13/09/2021).
Arbani juga menjelaskan, penurunan level di Kabupaten Malang sudah ditetapkan pada Sabtu (11/09/2021).
“Penurunan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Ibu Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa, red),” tegasnya.
Arbani juga menjelaskan, meski sudah turun ke Level 2, Kabupaten Malang masih masuk dalam aglomerasi Malang Raya, di mana Kota Malang dan Kota Batu masih dalam Level 3. Namun, dia memastikan jika Kabupaten Malang sudah resmi masuk zona kuning.
“Dari Level 2 ini nantinya bisa menjadi Level 1 dengan syarat semua instansi, lembaga, dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kemudian tidak ada lagi penambahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” bebernya.
Karena itu, dia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maupun satgas Covid-19 tetap memperketat tracking dan tracing.
“Kalau ada kasus reaktif, maka petugas harus cepat melakukan tracing. Kemudian dilakukan tindakan isoman,” ujarnya.