• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Bunut Tuban.

Penyidik Kejaksaan Negeri Tuban memeriksa tersangka Budi Utomo yang didampingi penasihat hukumnya. (Foto: dok Kejaksaan Negeri Tuban)

Kades Bunut Tuban Resmi Tersangka, Imbas Kasus Korupsi Proyek Desa Senilai Rp180 Juta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri Tuban telah menetapkan Kades Bunut, Kecamatan Widang, Tuban, jadi tersangka. Penetapan tersangka Kades Bunut Tuban ini hasil pengembangan kasus penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) setempat yang sebelumnya menyeret Kasi Urusan (Kaur) Perencanaan Nevi Ayu Indasari dan sudah diputus Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Muis Ari Guntoro menyebutkan, tersangka bernama Budi Utomo. Dia bekerja sebagai Kades Bunut Tuban. Sebelumnya bertindak sebagai saksi, kini statusnya dinaikkan jadi tersangka pada awal April 2023.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Ya memang benar. Sekarang statusnya sudah tersangka dan hari ini pemeriksaan perdana sebagai tersangka,” ujar Muis, sapaan akrabnya, saat ditemui di ruangannya.

Muis menyampaikan, penetapan kades Bunut Tuban sebagai tersangka ini dari fakta persidangan yang memunculkan nama kades memiliki peranan dalam kasus merugikan negara ini. Sebab, yang bersangkutan memiliki kewenangan dan mengetahuinya sehingga dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Masalah yang memberatkan tersangka ya keterangan para saksi dan fakta dalam persidangan,” terangnya.

Korupsi kades bunut Tuban.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Muis Ari Guntoro saat ditemui di ruangannya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Saat ini dia tidak ditahan karena dinilai masih kooperatif dengan petugas, tidak khawatir akan melarikan diri. Hal tersebut dibuktikan saat pemeriksaan penetapan tersangka.

“Tidak kami tahan. Sebab, kami menilai dia masih kooperatif,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi anggaran proyek Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada 2016-2019 yang merugikan negara sekitar Rp180 juta. Saat persidangan, Nevi Ayu Indasari “bernyanyi” terkait keterlibatan dari kepala desanya. Dia diputus majelis hakim dengan kurungan tertentu 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta serta membayar uang penggati (Up) sekitar Rp106 juta.

Tags: Berita korupsiBerita korupsi dana desaberita Tuban hari iniDugaan Korupsi KadesKades BunutKades Bunut jadi tersangka korupsiKades korupsi dana desaKejaksaan Negeri TubanKorupsi dana desa di TubanTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Dukun pelaris.

Wanita Cantik di Tuban Korban Penipuan Dukun Pelaris, Rugi hingga Rp4,2 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID