• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau pembelajaran tatap muka di SMAN 2 Kota Malang. (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau pembelajaran tatap muka di SMAN 2 Kota Malang. (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Kadisdik Kota Malang: Fixed, Pembelajaran Tatap Muka Dimulai pada 19 April 2021

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugu Malang – Sekolah tatap muka di Kota Malang akan berlangsung pada 19 April 2021. Hal tersebut seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Dalam SE tersebut menyebut bahwa aturan ini ditujukkan kepada sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kota Malang dengan ketentuan pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sekolah terpencil di Sidoarjo.

Sekolah Terpencil di Sidoarjo Viral Disebut Tak Dapat Perhatian, Ini Penjelasan Dispendikbud

20/07/2026 7:42 PM

Di antaranya, pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas maksimal 50 persen dari jumlah murid dan 50 persen lagi harus dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh. Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka juga terbatas, ada pembagian per sif yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.

“Wali murid juga dapat memilih putra-putrinya untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Tak sampai di situ, tiap sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan membersihkan ruangan dengan disinfektan.

Termasuk ada pembatasan tempat duduk dengan jarak 1,5 meter di dalam kelas. Dilarang untuk melakukan kontak fisik seperti salaman ataupun cium tangan dan para siswa wajib menggunakan masker 3 lapis.

4d1916aa 9834 4b44 af78 a9a60ee40ae6 FILEminimizer

“Setiap sekolah juga harus membuat esai tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan,” tambah dia.

Diketahui, aturan pemberlakuan sekolah tatap muka ini untuk menindaklanjuti SKB Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri pada 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Penerapan pembelajaran jarak jauh (daring) sebenarnya telah terlaksana dengan baik. Tapi, dikhawatirkan jika terlalu lama tanpa tatap muka, bisa menimbulkan dampak negatif,” imbuhnya.

Dampak negatif yang dimaksud, di antaranya, menimbulkan risiko ancaman putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, minim interaksi guru, teman, dan lingkungan sehingga mengakibatkan stres dalam rumah tangga, baik pada orang tua maupun pada anak yang meningkat.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menjelaskan jika pihaknya tengah melakukan persiapan terkait hal tersebut. Mulai dari menyusun sistem yang bakal diterapkan hingga berkoordinasi dengan sekolah-sekolah terkait persetujuan wali murid.

“Fixed 19 April 2021 sekolah tatap muka kembali digelar. Prinsipnya, semua sekolah siap, tapi tetap harus ada persetujuan dari wali siswa siswa untuk acuan dilangsungkan pembelajaran tatap muka di sekolah ini,” ujarnya.

Tags: Dinas PendidikanKota Malangpembelajaran tatap mukaprotokol kesehatanWali Kota Malang Sutiaji
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sekolah terpencil di Sidoarjo.

Sekolah Terpencil di Sidoarjo Viral Disebut Tak Dapat Perhatian, Ini Penjelasan Dispendikbud

by Dwi Linda
20/07/2026 7:42 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo Netti Lastiningsih angkat bicara setelah kondisi sekolah terpencil...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Kapolres, Dandim 0811, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban dan pihak dari Basarnas masih melakukan rapat koordinasi di gate 5 TPPI Tuban. (Foto: Dok/Tugu Jatim)

Menuju TBBM Tuban, KM Bintang Jaya Mandiri Terbakar di Laut Jawa dan 16 Nelayan Dievakuasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID