• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka SB, warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang menjadi tersangka kasus perkelahian pada Rabu (10/11/2021). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Tersangka SB, warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang menjadi tersangka kasus perkelahian pada Rabu (10/11/2021). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kali Kedua Terjadi, Pelaku Perkelahian di Turen Malang yang Viral Bakal Diganjar 10 Tahun Penjara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Turen menerima laporan adanya perkelahian yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kasus perkelahian itu diketahui dari video akun Instagram yang diunggah @malangrayanews pada Kamis (11/11/2021). Video ini pun menyita perhatian warganet dan menjadi viral.

Dalam video tersebut, terlihat dua pria sedang cekcok di pinggir jalan. Salah satu dari mereka membawa senjata tajam yang mirip seperti pisau dan lawannya membawa balok kayu. Sedangkan beberapa orang mencoba melerai kedua orang tersebut.

You might also like

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM

Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengutarakan kasus ini dalam konferensi pers pada Sabtu siang (13/11/2021).

“Kejadian perkelahian ini terjadi di pertigaan Jalan Gatot Subroto, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Rabu (10/11/2021), pukul 14.00,” ungkap Suko Wahyudi.

Dia mengatakan, dalam kasus perkelahian ini melibatkan dua warga Desa Talok, yaitu SB, 50, dan korban bernama Sjamsul Chalim, 69. Awalnya SB sedang menyapu pangkalan ojek pada Rabu (10/11/2021), sekitar pukul 11.00. Tapi, Sjamsul Chalim menegur SB karena tindakan itu membuat debu berterbangan.

Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi saat menggelar pers rilis dengan menunjukkan barang bukti kasus perkelahian di Turen, Kabupaten Malang, Sabtu siang (13/11/2021).(Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi saat menggelar pers rilis dengan menunjukkan barang bukti kasus perkelahian di Turen, Kabupaten Malang, Sabtu siang (13/11/2021).(Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Dia melanjutkan, setelah peristiwa tersebut, SB minum minuman keras (miras) bersama temannya Narto, 39, di pangkalan ojek tersebut. Sekitar pukul 13.00, Sjamsul Chalim tiba dari mengantarkan penumpang, memarkir sepeda motornya di depan SB, dan duduk di seberang jalan. Melihat Sjamsul, SB yang tengah mabuk merasa sakit hati karena telah ditegur oleh korban.

“Tersangka mengambil sajam jenis pisau di rumahnya yang lokasinya dekat dengan pangkalan ojek tersebut. Tak hanya pisau, dia juga membawa rantai besi yang ada di jok sepeda motornya. Selanjutnya tersangka menyerang dengan cara menebaskan pisau ke tubuh korban dan mengenai pundak bagian kiri,” jelas Suko.

Saat itu juga korban melapor ke Polsek Turen dan pelaku segera diamankan.

Tangkapan layar kejadian perkelahian yang viral di Turen, Kabupaten Malang.(Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Tangkapan layar kejadian perkelahian yang viral di Turen, Kabupaten Malang.(Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang/Tugu Jatim)

“Pelaku dapat kami amankan pada Rabu (10/11/2021), pukul 15.00. Sedangkan korban mengalami memar-memar di tubuhnya,” ujarnya.

Menurut dia, ini kejadian kali kedua pelaku dan korban terlibat cekcok. Tahun lalu, SB dan Sjamsul Chamil juga pernah berselisih, tapi berhasil didamaikan oleh pihak Polsek Turen.

“Benar, dulu pernah terjadi kejadian serupa. Tapi dapat didamaikan. Ini terjadi kali kedua,” ujar Suko.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam dan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Tags: Berita ViralCekcok berujung perkelahianKabupaten MalangPerkelahian viralPolsek Turenvideo viral
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Tuban

Harga Pertamax Naik, Nelayan Tuban Khawatir Pertalite Langka

by Mochamad Abdurrochim
14/06/2026 12:27 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kenaikan harga Pertamax mulai memicu kekhawatiran di kalangan nelayan Kabupaten Tuban. Mereka cemas perpindahan pengguna Pertamax ke...

Next Post
Ilustrasi pasangan sedang berkencan. /tugu jatim

5 Hal Harus Diketahui sebelum Masuk Dunia Kencan Online

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID