PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan menggerebek lapak yang diduga menjadi sarang prostitusi dan penjualan miras ilegal di Kampung Planet belakang Pasar Bangil. Penggerebekan dilakukan setelah masyarakat yang resah melapor ke Polres Pasuruan.
Razia dilakukan di wilayah Kampung Planet, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Belasan petugas gabungan dari Polsek Bangil, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, serta Koramil Bangil mendatangi lokasi pada Kamis (28/3/2024). Sekitar pukul 21.00 WIB, para petugas mengecek satu demi satu bangunan semi permanen di tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengaku banyak mendapat laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di warung dan lapak di belakang pasar Bangil itu.
“Hampir setiap hari ada saja laporan warga yang resah dengan aktivitas prostitusi di Kampung Planet. Dari laporan tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan sweeping lokasi,” ujar Huda, pada Jumat (29/3/2024).
Berdasarkan keluhan warga, pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan menduga bahwa lapak tersebut justru diduga dialihfungsikan menjadi tempat lokasisasi terselubung. Petugas kemudian juga langsung mendata warga yang menempati bangunan tersebut.
Petugas Satpol PP tidak menemukan barang bukti yang dicari, namun demikian ditegaskan bahwa selama Bulan Ramadan, petugas akan terus melakukan pemantauan ke lokasi.
“Petugas menghimbau pemilik bangunan agar tidak membuka aktivitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun jual beli minuman keras,” tegas Huda.
Apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan maka petugas dapat melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyitaan bahkan hingga penyegelan toko ataupun lapak. Utamanya lapak atau toko yang digunakan sebagai tempat praktik prostitusi ataupun tempat jual beli miras tanpa izin.
“Salah satu poin penting dalam kesepakatan Ramadan 1445 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama seluruh anggota Forpimda maupun ormas Islam di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Huda juga berkomitmen meminta anak buahnya bekerja lebih jeli, cekatan dan taktis ketika melakukan sweeping ataupun penggerebekan. Pasalnya tempat yang sering kali dijadikan sarang tidak kejahatan ini berdiri diatas tanah aset milik Pemkab Pasuruan.
“Makanya kami akan lebih jeli lagi untuk sweeping tempat ini, karena sudah jelas bangunan yang terbangun di sini berdiri di aset Pemkab Pasuruan, ya jelas illegal,” pungkasnya.
Reporter: Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








