MALANG, Tugujatim.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang (Kantor Imigrasi Malang) berkolaborasi dengan Kantor Kanwil DJP Jatim III untuk kembali menjalankan program Eazy Passport. Program ini dilakukan di Jalan Letjen S. Parman, Kota Malang, Rabu malam (24/03/2021).
Sebagai informasi, program Eazy Passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar kantor Imigrasi. Artinya, layanan diberikan melalui unit mobil layanan keliling.
Kepala Kantor Imigrasi Malang Ramdhani mengatakan bahwa dalam pelayanan ini, Kantor Imigrasi Malang bisa melayani minimal 50 pemohon kolektif per hari di satu lokasi. Layanan ini berlaku di seluruh Indonesia.
Ramdhani mengatakan, program yang dilakukan di Kanwil DJP Jatim III ini merupakan bagian dari sinergitas serta kegiatan pelayanan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen perjalanan.

Inovasi pelayanan ini hadir sebagai bentuk adaptasi perubahan tren pelayanan di tengah berkembangnya teknologi informasi saat ini. Karena itu, pelayanan keimigrasian dituntut untuk bisa adaptif dari setiap situasi.
“Ini sebagai bentuk kami dalam menjawab tantangan zaman, di mana masyarakat saat ini juga menuntut pelayanan yang berbeda dari sebelumnya. Karena itu, kami memberikan pelayanan reach out berupa Eazy Passport,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Dany Tri Sunu menambahkan, secara teknis, program Eazy Passport ini dapat diajukan oleh perkantoran/instansi pemerintah maupun swasta, lembaga pendidikan, komunitas/organisasi, serta kompleks perumahan.
“Pemohon paspor juga tidak perlu khawatir karena biaya pembuatan paspornya tetap sama, yaitu untuk paspor biasa Rp 350.000, sedangkan untuk paspor elektronik Rp 650.000,” terangnya.

Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan ketiga yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Malang pada 2021 yang sebelumnya dilakukan di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Kabupaten Malang, yayasan pendidikan, dan Pondok Pesantren Al-Huda.
Program ini mendapat apresiasi, itu terbukti dengan banyaknya pemohon yang lebih dari 80 permohonan paspor baru maupun penggantian. Lebih jauh, syarat pengajuan dalam program ini cukup mudah, hanya dengan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan dilampiri daftar pemohon yang akan melakukan pengurusan paspor.
“Dengan program Eazy Passport ini memberikan banyak kemudahan untuk pembuatan paspor di masa kenormalan baru serta saya lebih nyaman dalam membuat paspor karena tidak perlu antre dan dilakukan di kantor sendiri,” ujarnya. (azm/ln)