TUBAN, Tugujatim.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menjadi pusat sorotan pada hari ini setelah diserbu oleh sejumlah calon pendaftar untuk posisi panitia pemungutan suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sejak Selasa pagi (07/05/2024), puluhan bahkan ratusan calon pendaftar PPS memadati halaman depan dan ruang tunggu Kantor KPU Tuban. Mereka datang dengan membawa berkas persyaratan lengkap serta harapan besar untuk dapat terpilih menjadi bagian dari panitia yang bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan awak media, antusiasme calon pendaftar PPS sangat tinggi. Mereka berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang, mulai dari pemuda-pemudi, tokoh masyarakat, hingga para pensiunan.
Kehadiran mereka menunjukkan betapa pentingnya peran PPS dalam menjaga transparansi, kejujuran, dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Komisioner KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, lonjakan jumlah calon pendaftar PPS pada Pilkada 2024 ini cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Kendati demikian, masih ada beberapa desa yang kurang dari kebutuhan rekrutmen, yakni setiap desa setidaknya ada enam pendaftar.
Beberapa desa yang kekurangan pendaftar dari jumlah kebutuhan, seperti di antaranya Desa Ngino, Sambongejo, Kecamatan Semanding, Kecamatan Kerek; Desa Sidonganti, Tengger Wetan, Trantang. Lalu Kecamatan Jenu, Desa Sumurgeneng, Socorejo; serta Kecamatan Grabagan, Desa Pakis, dan Banyubang.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, terutama dalam penyelenggaraan pilkada,” ujarnya kepada awak media.
Namun, antusiasme tersebut juga menimbulkan sejumlah tantangan bagi pihak KPU. Proses seleksi yang ketat harus dilakukan untuk memastikan bahwa calon PPS yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang tinggi.
“Kami akan menyeleksi dengan cermat dan transparan untuk memilih para PPS yang terbaik,” tambahnya.
Pilkada 2024 di Kabupaten Tuban sendiri diprediksi akan menjadi ajang persaingan yang ketat antara calon-calon yang akan bertarung untuk merebut kursi kepala daerah. Karena itu, keberadaan PPS yang berkualitas dan independen menjadi sangat penting guna memastikan bahwa proses pemungutan suara dapat berlangsung secara adil dan jujur.
Kantor KPU Tuban dipenuhi dengan keramaian hingga sore hari ketika pihak KPU mengumumkan bahwa pendaftaran calon PPS akan ditutup. Meski demikian, proses seleksi dan penentuan PPS yang akan bertugas masih akan memakan waktu sampai beberapa hari ke depan.
“Sementara untuk pengumpulan berkas sampai besok (08/05/2024), pukul 23.59 WIB. Sebelumnya calon peserta wajib mendaftarkan diri lewat SIAKBA,” terangnya.
Dengan demikian, di tengah antusiasme yang meluap dari masyarakat Kabupaten Tuban dalam Pilkada 2024, KPU sebagai penyelenggara harus memastikan bahwa proses seleksi PPS dilakukan secara adil dan transparan guna menjamin kelancaran dan keabsahan pelaksanaan pilkada yang demokratis dan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati