SURABAYA, Tugujatim.id – Ada beberapa kebijakan penyesuaian saat PPKM Darurat di Hari Raya Idul Adha 1442 H untuk penyembelihan hewan kurban. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum juga memantau secara langsung pelaksanaan penyembelihan di PD RPH Pegirian Kota Surabaya.
AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban di RPH Pegirian Kota Surabaya ini sudah berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
“Kami melihat semuanya menggunakan masker dan dilaksanakan dengan baik (saat di lokasi penyembelihan, red),” terangnya, Selasa (20/07/2021).
Tak hanya itu, pihaknya hingga saat ini masih belum mendapati adanya kerumunan, baik dari panitia maupun para pemilik hewan kurban. AKBP Ganis berharap agar kondusivitas itu bisa terus dijaga hingga jadwal pemotongan selama 3 hari di RPH selesai.
“Jaga jarak sehingga agar semuanya sehat,” terangnya.
Sementara itu, Plt Dirut PD RPH Pegirian Kota Surabaya M. Faiz menyebut, pihaknya hanya memberikan izin masuk kepada pemilik hewan kurban. Namun, mereka tak bisa menyaksikan secara langsung prosesi penyembelihan hewan kurban. Ada ruangan yang disiapkan khusus pemilik hewan kurban.
“Pemilik hewan kurban bisa menyaksikan pemotongan dari tempat terpisah. Ada TV, mereka nonton dari situ,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau pelaksanaan kurban di kantor PD RPH Kota Surabaya.
Tata laksana penyembelihan kali ini, Emil memastikan semua prosedurnya sudah sesuai dengan prokes Covid-19. Bagi warga yang tak berkepentingan dilarang memasuki wilayah RPH. Pemotongan hewan kurban hanya bisa disaksikan oleh orang-orang pemilik hewan kurban dan jajaran panitia saja.
“Ada jam maksimalnya supaya tidak menumpuk semua,” ujarnya.