Polisi Tangkap 3 Tersangka Penculikan
TUBAN, Tugujatim.id – Polisi mengungkap kasus penculikan seorang gadis asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Tersangka yang ditangkap berjumlah tiga orang. Satu orang diduga berperan sebagai otak penculikan dan dua lainnya ikut membantu aksi penculikan.
Kasus penculikan itu terjadi pada Jumat (5/1/2024), saat korban bekerja sebagai karyawan di salah satu klinik di Kecamatan Jenu.
Tiba-tiba, korban didatangi seorang pria bernisial MTA (35) yang cukup ia kenal. MTA datang dengan mobil bernopol S 1187 FK. Korban dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut. Di mana di dalamnya sudah menunggu dua tersangka lainnya.
“Setelah menggelandang korban, langsung dibawa menuju ke Semarang (Jawa Tengah),” ucap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, pada Jumat (12/1/2024).
Orang tua korban yang mendengar informasi itu segera mengonfirmasi ke tempat kerja korban. Lalu melapor ke polsek terdekat.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jenu segera bergerak untuk mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencari keterangan para saksi. Tak lupa juga mencari nomor telepon pelaku,” katanya.
Selanjutnya, petugas menerima sinyal keberadaan tersangka di wilayah Rembang, Jawa Tengah. Polisi langsung menuju ke lokasi. Namun setelah didatangi, tersangka tidak ada.
Pada Sabtu (6/1/2024), Kanit Reskrim Polsek Jenu menerima telepon dari anggota Polsek Semarang yang telah mengamankan korban. Korban pun langsung dijemput di lokasi.
“Kita juga memeriksa CCTV di salah satu SPBU di Semarang, karena informasinya pelaku itu sempat singgah di sana,” terangnya.
Kemudian pada Minggu (7/1/2024), polisi mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di kediamannya. Setelah itu, polisi menjemput tersangka utama dan merembet ke tersangka lainnya.
“Kalau modusnya sih, berdasarkan keterangan pelaku dendam, karena dia dilaporkan polisi kasus penipuan setelah dijanjikan terkait pekerjaan,” pungkasnya.
Kini, para tersangka terancam Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti