JEMBER, Tugujatim.id – Kasus dugaan korupsi operasional pesawat carter Jember-Surabaya mencuat. Penyedia layanan, Direktur PT Amaya Alam Semesta (AAS), Eko Rohmat Ferdiansyah menghilang di tengah penyelidikan atas dugaan korupsi yang menjeratnya.
Hingga saat ini, kasus yang telah bergulir sejak tahun 2023 masih dalam penyelidikan kepolisian, melihat penyalahgunaan dana sebesar Rp1 miliar ini melibatkan Bank Jatim Cabang Jember.
Dihimpun dari berbagai sumber, Kantor PT AAS di Malang ditemukan tutup ketika petugas kepolisian hendak melakukan pemeriksaan. Warga setempat melaporkan bahwa PT AAS telah menghentikan aktivitasnya sejak Januari 2023 dan perusahaan tersebut kemungkinan telah pindah lokasi, meskipun lokasi barunya tidak diketahui.
Layanan pesawat charter yang menghubungkan Bandara Notohadinegoro Jember dengan Surabaya hanya beroperasi selama 41 hari, dari 1 Januari hingga 10 Februari 2023. Durasi ini jauh lebih singkat dari rencana awal yang seharusnya berlangsung selama 90 hari hingga Maret 2023.

PT AAS mengklaim penghentian operasional disebabkan oleh rendahnya minat penumpang, dengan tingkat okupansi rata-rata kurang dari 20 persen dari kapasitas pesawat yang dapat menampung 12 penumpang. Faktor cuaca yang sulit diprediksi juga diklaim sebagai kendala operasional.
Kasus itu pun mendapat perlawanan keras dari DPRD Jember. Anggota DPRD, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Komisi B, David Handoko Seto, secara tegas menuding adanya wanprestasi oleh PT AAS karena ketidaksesuaian durasi operasional dengan perjanjian awal.
Inti dari kontroversi ini adalah aliran dana sebesar Rp1 miliar dari Bank Jatim Cabang Jember kepada PT AAS. Bank Jatim, melalui Kepala Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto, mengklaim dana tersebut hanya untuk kegiatan promosi berupa pemasangan logo bank di badan pesawat.
Namun, DPRD Jember meragukan klaim ini. David Handoko Seto dan anggota DPRD lainnya, Siswono, mencurigai adanya intervensi pihak tertentu dan bahwa alasan promosi hanyalah kamuflase untuk tujuan lain.
Mereka mempertanyakan kewajaran biaya promosi sebesar Rp1 miliar untuk operasional pesawat yang hanya berlangsung singkat.
Penyelidikan mengungkap bahwa Eko Rohmat Ferdiansyah hadir dalam pertemuan di Dinas Perhubungan (Dishub) Jember pada 24 November 2022. Pertemuan tersebut dihadiri Wawan Budi Rachmanto dan beberapa pejabat lainnya untuk membahas operasional pesawat charter. Setidaknya, DPRD Jember telah meminta risalah rapat tersebut untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan para pihak.
Kecurigaan semakin menguat ketika Eko Rohmat Ferdiansyah menolak membuka dokumen kontrak dengan Bank Jatim kepada DPRD Jember. Alasan yang diberikan adalah sedang berlangsungnya audit keuangan internal PT AAS. Penolakan ini dinilai DPRD sebagai upaya untuk menyembunyikan fakta sebenarnya.
Mengingat Bank Jatim adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terkait dengan rekening Kas Daerah Jember, dugaan penyalahgunaan dana ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Jika penyelidikan membuktikan adanya penyalahgunaan wewenang atau korupsi, Eko Rohmat Ferdiansyah dapat dijerat dengan sanksi pidana. Satreskrim Polres Jember saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, juga telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam penyelidikan ini. David Handoko Seto menegaskan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bergerak jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa jika DPRD menemukan bukti kuat adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum di luar masalah wanprestasi, kasus ini dapat menjadi kasus pidana yang lebih serius.
BACA JUGA: Direktur PT AAS Eko Rohmat Ferdiansyah Dikabarkan Hilang, Alamat Kantor di Kota Malang Beralih Fungsi
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap Eko Rohmat Ferdiansyah. Menghilangnya direktur PT AAS ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam kasus ini.
Sementara itu, David Handoko Seto saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp masih dalam kunjungan kerja ke luar kota.
“Nanti selesai rapat saya telepon ya mas,” keterangan tertulis David pada Selasa (17/6/2025).
Kasus dugaan korupsi dana pesawat charter Jember ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat menanti kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
Keberadaan Eko Rohmat Ferdiansyah menjadi kunci penting dalam mengungkap seluruh fakta di balik dugaan korupsi dana pesawat charter Jember yang belum tuntas sejak 2023 ini. Polisi terus melacak keberadaannya untuk melengkapi berkas penyelidikan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








