MALANG, Tugujatim.id — Sebuah bangunan yang menjadi alamat domisili PT Amaya Alam Semesta (AAS) di Jl Kalpataru No 54, Jatimulyo, Kota Malang, kini beralih fungsi menjadi kantor travel Cheria Holiday. PT AAS yang dipimpin Eko Rohmat Ferdiansyah diduga menghilang sejak bergulirnya kasus dugaan korupsi dana pesawat charter Jember-Surabaya tahun 2023.
Tugujatim.id mengecek langsung alamat tersebut pada Selasa siang (17/06/2025). Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan tersebut terlihat tertutup dan tidak menunjukkan aktivitas apa pun.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Operasional Pesawat di Jember, Direktur PT AAS Eko Rohmat Menghilang
Jika dilihat dari luar bangunan, rumah ini terdiri dari 3 lantai. Walaupun pintu gerbang terbuka dan terdapat tanda “OPEN” di bagian depan bangunan, tidak terlihat adanya orang yang beraktivitas untuk menyambut pelanggan. Hanya ada 2 motor dan 1 mobil yang terparkir di garasi.
Seperti kantor pada umumnya, terdapat ruangan di bagian depan yang berisi kursi, meja untuk menerima tamu. Pintu kaca yang digunakan untuk ruangan ini juga telah dilengkapi dengan stiker Cheria Halal Holiday.

Wartawan mengetuk pintu dan memberi salam, hanya saja tidak ada jawaban. Wartawan menunggu sekitar 30 menit dari pukul 13.00 hingga pukul 13.30. Namun tetap tidak ada aktivitas di ruangan yang terlihat dari kaca jendela.
Dari penelusuran wartawan di Google, alamat tersebut saat ini memang dimanfaatkan menjadi kantor Cheria Holiday Malang yang aktif sejak Februari 2024.
Kronologi PT AAS Terjerat Dugaan Kasus Korupsi
Seperti diberitakan sebelumnya, PT AAS terjerat dugaan kasus korupsi dana operasional pesawat charter Jember-Surabaya. Kasus yang bergulir sejak 2023 ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Kasus ini juga melibatkan Bank Jatim Cabang Jember yang telah menyalurkan dana mencurigakan sebesar Rp1 miliar. Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember Wawan Budi Rachmanto mengklaim dana itu digunakan untuk kegiatan promosi melalui pemasangan logo bank di badan pesawat.
Kendati demikian, kasus ini mendapat atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember kala itu. Melalui Sekretaris Komisi B DPRD Jember yang saat itu diemban David Handoko Seto, mencurigai alasan di balik promosi.
Dia mempertanyakan kewajaran biaya promosi sebesar Rp1 miliar yang berlangsung sangat singkat. Seharusnya, layanan pesawat charter relasi Bandara Notohadinegoro Jember-Surabaya ini beroperasi 90 hari, hanya terealisasi 41 hari.
Keadaan semakin mencurigakan saat pihak DPRD Jember mengetahui bahwa Direktur PT AAS Eko Rohmat Ferdiansyah menghadiri pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember. Di pertemuan itu juga hadir beberapa pemangku kebijakan.
Kecurigaan DPRD Jember menguat, saat Eko Rohmat Ferdiansyah enggan membuka dokumen kontrak antara PT AAS dan Bank Jatim Cabang Jember. Melihat Bank Jatim merupakan BUMD yang memiliki kaitan erat dengan rekening Kas Daerah Jember. Sehingga, kegiatan yang menjurus pada tindak korupsi dapat merugikan keuangan negara.
Setidaknya, sampai berita ini dimuat, Anggota DPRD Jember David Handoko Seto saat dikonfirmasi tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
“Nanti selesai rapat saya telepon ya, Mas,” keterangan tertulis David pada Selasa (17/06/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Azmi Azaria Fidaroini dan Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








