TUBAN, Tugujatim.id – Jumlah kasus pernikahan dini di Kabupaten Tuban menunjukkan peningkatan signifikan selama lima bulan pertama Tahun 2024. Data Kemenag Tuban mencatat sebanyak 61 kasus pernikahan dini terjadi selama Januari hingga Mei.
Peningkatan kasus disebabkan oleh berbagai faktor dan mayoritas disebabkan karena hamil lebih dahulu sebelum pernikahan, faktor ekonomi keluarga dan putus sekolah meskipun tidak berdampak secara langsung.
Keluarga yang menikahkan anak pada usia muda atau berdasarkan usia istri di bawah 19 tahun dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi, selain karena alasan norma sosial yang kuat.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Mashari menyebutkan, pernikahan dini seringkali membawa dampak negatif yang signifikan terhadap anak-anak yang menikah.
“Anak-anak yang menikah dini cenderung kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan diri secara optimal. Selain itu, mereka juga rentan mengalami berbagai masalah kesehatan, termasuk komplikasi kehamilan dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Mashari, Kamis (13/6/2024).
Kemenag Tuban terus berupaya untuk menekan angka pernikahan dini melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi. Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk pernikahan dini dan pentingnya pendidikan bagi anak-anak.
“Kemenag Tuban sudah melakukan ikhtiar dalam upaya pencegahan pernikahan dini, salah satunya lewat program unggulan Tuban Bangga (Tubang Bangun Keluarga),” ucapnya
Program tersebut melalui kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah), Binwin Catin (Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin) di setiap KUA kecamatan se-Kabupaten Tuban. Selanjutnya, program Pusaka Sakinah, Bimbingan, advokasi dan Pendampingan keluarga yang bermasalah.
Selain itu, ada upaya lain yang dilakukan adalah melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah dan lembaga masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pentingnya pendidikan dan bahaya pernikahan dini.
Mashari menekankan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah pernikahan dini. Baik dengan intansi pemerintahan pun masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Sehingga dapat bersama-sama mendukung upaya pencegahan terhadap pernikahan dini.
“Kerja sama yang baik, kita dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








