MALANG, Tugujatim.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengawal jalannya otopsi jenazah tragedi Kanjuruhan di makam Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (05/11/2022). Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab tragedi yang membuat 135 Aremania jadi korban meninggal.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, proses otopsi jenazah Tragedi Kanjuruhan ini dibutuhkan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Hari ini dilakukan penggalian kubur atau ekshumasi hingga otopsi yang merupakan bagian dari proses penyidikan. Otopsi untuk mengetahui penyebab kematian para korban,” kata Hasto.
Dia mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengawal proses penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Polda Jatim. Dia juga menambahkan, ini bukan kali pertama pihak LPSK mengawal penyidikan yang melibatkan proses ekshumasi dan otopsi.
“Kami sendiri sudah beberapa kali mengikuti proses gali kubur ekshumasi dan otopsi. Ketika (ada kasus) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, kami juga mengikuti,” ujar Hasto.
Terkait berapa lama perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil otopsi jenazah Tragedi Kanjuruhan, Hasto mengatakan itu tergantung dari tim dokter dan kondisi korban.
“Ketika kami ada kasus di Intan Jaya itu, dua bulan selesai. Padahal, jenazah sudah dimakamkan selama 1 tahun, tapi ternyata jenazahnya masih utuh karena kondisi tanah dan cuaca,” bebernya.
Dia berharap proses otopsi berjalan lancar dan bisa mendapatkan hasil yang akurat. Dia juga berharap semua pihak bisa bekerja sama dalam proses penyidikan sehingga penyidik bisa melakukan tugasnya dengan optimal.
“Marilah kita sama-sama ikuti proses ini, semoga berjalan lancar,” ujar Hasto.