MALANG, Tugujatim.id – Kebakaran melahap satu unit rumah di Jalan Peltu Sujono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (16/3/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, akibat kebakaran ini, sang pemilik rumah, Suharnanto, 47, harus menanggung kerugian materi berkisar kurang lebih Rp 50 Juta.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, M. Teguh Budi Wibowo menjelaskan, akibat dari kejadian ini hanya menelan kerugian materi mencapai Rp50 juta. Dalam kejadian ini, pusat api hanya ada di lantai 2 rumah itu sehingga tidak sampai menghanguskan bangunan di lantai satu.
“Di lantai dua memang pusatnya, karena banyak bahan kayu juga jadi api cepat merembet. Kurang lebih 75 persen di lantai 2 habis,” jelasnya.
Lebih jauh, terkait penyebab kebakaran ini kuat dugaan terjadi karena konsleting listrik. Namun, untuk lebih jelasnya, tim INAFIS Polresta Malang Kota yang akan bekerja.
”Kalau kita hanya perkiraan awal saja, nanti biar tim Inafis Polresta yang tau penyebabnya,” pungkasnya. (azm/gg)